:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Selasa, 3 September 2019 | 14:29 WIB - Redaktur: Baheramsyah - 702
Balikpapa,InfoPublik - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik adanya produksi plastik nabati yaitu kantong belanja nabati ramah lingkungan dari singkong dan jagung serta bahan campuran lainnya yang di perkenalkan oleh salah satu perusahaan nasional penghasil plastik nabati Enviplast PT Intera Lestari Polimer.
Presentasi disampaikan Corporate Relation Vice President Enviplast Agit Punto Yuwono didampingi managemen Matahari Departemen yang telah menggunakan plastik nabati di pusat perbelanjaan termasuk Balikpapan
Presentasi tersebut dilakukan dihadapan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto di kantor wali kota Balikpapan, Senin (2/9/2019).
Agit bahkan melakukan demontrasi atas perbedaan kantong plastik konvensional dengan kantong plastik nabati ramah lingkungan baik dengan cara dibakar, direbus air panas, dan disetrika.
Hasil terjadi perbedaan yakni plastik konvensional jika dibakar akan menyisakan bekas pembakaran yang keras, sedangkan plastik nabati jika dibakar menyisakan abu.
Sedangkan saat di rebus di air mendidih, plastik konvensional tidak hancur alias utuh. Sedangkan plastik nabati berubah dan menyatu dengan air dan untuk demontrasi lainya seperti di setrika, plastik konvensional akan menempel di plat setrika sedangkan plastik nabati tidak menempel.
Agit Punto Yuwono mengatakan plastik nabati ini berbahan singkong. Sekitar 60 persen kantong belanja tersebut, bahannya singkong yang prosesnya diubah dulu menjadi tepung, kemudian menjadi polimer nabati atau tepung tapioka. Selain tepung tapioka, sebenarnya bisa juga bisa menggunakan tepung jagung.
“Sementara untuk bahan-bahan lainnya seperti yang kami deklarasikan dalam surat kepada Wali Kota, kandungannya anatara lain tambahan berupa gliserin yang berasal dari minyak sawit, alkohol yang berasal dari arang, serta pelumas nabati tambahan agar tidak lengket ketika ditiup menjadi kantong. Terakhir air,” jelasnya.
Dia menyatakan plastik nabati aman bagi lingkungan sehingga targetnya adalah kresek nabati ini akan selesai di rumah tangga dalam arti tidak menjadi sampah karena dapat dijadikan kompos. Kalaupun dibuang akan terurai secara alami dalam waktu 3-6 bulan.
“Kita sudah melakukan uji bersama LIPPI dan ada sertifikatnya,” ujarnya. Sejauh ini katanya daerah seperti Jakarta, Jogja, Surabaya sudah menggunakan plastik nabati.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik adanya produksi plastik nabati meski dari sisi harga ada perbedaan 2-3 kali lipat dari plastic konvensional.
“Memang hambatan Cuma diharga masih 2-3 kali lipat dari plastik, pemakai kayak ritel pemakai besar masih anggap bahwa ini harga tinggi karena satu plastic disbanding ini harganya bisa 2-3 kalilipat,” kata Wali Kota.
Untuk penerapan di Balikpapan, menurutnya pemkot masih akan melakukan konsultasi dan memastikan hal itu betul-betul memenuhi kaidah ramah lingkungan.
“Nanti kita lihat lagi apakah itu sudah memenuhi betul nanti kita bahas dulu baru kita rekomendasikan resmi kalau sudah oke,” tandas Wali Kota.
Pihaknya juga sudah mengingatkan ratail besar atau pasar swalayan untuk tidak menggunakan plastik. Perwali dan perda larangan penggunaan kantong plastik telah diterbitkan setahun terakhir. Hal ini sepatutnya dijalani.
“Bagus lah ada pihaknya yang mengganti plastik konvensional dengan bahan nabati lebih lingkungan. Mungkin dia akan turun harga kalau produksinya masal. Sekarang kan masih terbatas,” ucapnya.
Pihak pemkot katanya akan berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan hidup terkait plastik nabati ini. “Nanti DLH akan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Sebetulnya mereka nggak kemari bisa ke Kementerian Lingkungan Hidup kan peralatan lebih gampang, ahlinya gitu. Tapi dia juga tunjukan rekomendasi LIPI bahwa ini tidak lagi masuk kategori plastic,” tukasnya.
Sementara Kepala DLH Kota Balikpapan Suryanto menyambut baik, kantong berbahan ramah lingkungan tersebut. Mengingat Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun kemarin telah melarang penggunaan kantong plastik, khususnya yang sekali pakai. Larangan itu bahkan telah dituangkan dalam Perda. Hanya saja pihaknya masih akan berkonsultasi dengan LIPI sebelum kantong belanja tersebut, digunakan di Balikpapan.
“Karena jangan sampai salah mengambil keputusan. Kita pastikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kalau yang ini kan masih ada kandungan-kandungan lain yang belum kita ketahui. Makanya kami akan berupaya mendiskusikan dengan melibatkan laboratorium ternama. Selain itu kami mungkin juga akan berkonsultasi dengan LIPI,” tandasnya. (Diskominfo/ editor:mgm)