Pemkab Subang Lakukan MoU Dengan KPP Pratama

:


Oleh MC KAB SUBANG, Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:57 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Subang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Subang melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II beserta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang, di halaman kantor Bupati Subang, Senin (26/8/2019).

Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan untuk mengoptimalkan Penerimaan Pajak dan Pendapatan Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Jawa Barat II Drs.Yoyok Satiotomo, M.A. menyampaikan, tujuan diadakannya MoU ini merupakan upaya optimalisasi Kabupaten Subang dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak dalam rangka kemandirian pembiayaan pembangunan dan meningkatkan PAD Kabupaten Subang.

Selain itu, pihaknya berharap dengan MoU ini dapat meningkatkan keterbukaan Kabupaten Subang, sehingga Kabupaten Subang bisa mencapai zona integritas, serta menjadi wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani.

“Kami harapkan dengan adanya MoU ini Subang dapat menjadi Kabupaten yang lebih terbuka dan maju di Jawa Barat,” ujarnya.

Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si mengajak khususnya kepada seluruh ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Subang untuk sepakat mengubah Kabupaten Subang ke arah yang lebih baik, terutama dalam rangka untuk meningkatkan PAD.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si, MM, Sekda Kabupaten Subang, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang, Staf Ahli, Pejabat Eselon II,III, dan IV, serta seluruh ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Subang. (MC.Subang/toeb)