Rapat Perdana Anggota DPRD Enrekang Pasca Pelantikan

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 397


Enrekang.InfoPublik.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Enrekang Sulawesi-Selatan, menyelenggarakan rapat paripurna pertama pasca dilantik pada Rabu, (21/8/2019). Agenda pada sidang paripurna yang bersifat internal ini adalah pembentukan fraksi-fraksi dari partai yang memperoleh kursi di parlemen.

Dari 30 kursi DPRD Enrekang, pemilik kursi terbanyak dan sudah pasti memiliki praksi yakni Partai Golkar 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai PAN 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi dan Partai PKS 3 kursi.

Sementara partai pemilik kursi yang harus bergabung untuk membuat praksi gabungan yakni, Partai PBB dengan 2 kursi, Partai Hanura juga 2 kursi. Untuk mencukupkan membuat praksi keduanya membutuhkan tambahan masing-masing 1 kursi. Sedangkan pemilik 1 kursi yakni Partai PDIP, Partai Perindo dan Partai PPP.

Ketua DPRD Enrekang sementara Idrik Sadik dari Partai Golkar mengatakan, rapat paripurna pertama ini dijadikan kesempatan untuk melakukan lobi-lobi politik, terutama untuk partai yang belum memenuhi persyaratan membuat praksi sendiri.

“kita sepakat melakukan lobi-lobi untuk pembentukan praksi gabungan,” kata Idris Sadik disela-sela meminpin rapat di ruang paripurna DPRD Enrekang, Jumat (23/08/2019).

Sementara itu, Kasubag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan Enrekang, Muh. Sutrisno mengatakan, setelah dilaksanakan pembentukan fraksi, angenda selanjutnya para wakil rakyat tersebut, akan membahas mengenai tata tertib DPRD, apakah memerlukan revisi atau tidak.

“setelah ini, rapat selanjutnya membahas tatib yang rencananya akan digelar pada Senin (26/08/2019) mendatang,” tambahnya. (mcEnrekang.Lubis/Eyv)