:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3K
Sumbawa Barat, InfoPublik - Salah satu desa di Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, yang telah menjadi desa yang berkembang adalah Desa Lampok. Pada 2016 lalu, Desa Lampok adalah desa tertinggal, satu tahun kemudian desa tersebut dinobatkan oleh pemerintah daerah menjadi desa berkembang.
Menurut Kepala Desa Lampok, Kartono, pencapaian ini adalah bentuk dari kerjasama dan kebersamaan masyarakat desa yang ingin menciptakan desa bersih, aman dan damai. Untuk mencapai hal tersebut pemerintah desa mengeluarkan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2017 yang disetujui oleh seluruh warga tentang larangan binatang peliharaan seperti anjing dan binatang ternak seperti sapi, kuda sapi dan lainnya berkeliaran di dalam kampung.
“Binatang ini salah satu penyebab kotornya lingkungan,” kata Kartono saat diwawancarai di desa Lampok, Senin (19/8).
Peraturan desa tersebut diterapkan oleh warga dengan baik. Dalam peraturan tersebut ditetapkan sanksi terhadap binatang yang berkeliaran dalam desa. “Jika terbukti atau tertangkap tangan ada binatang berkeliaran dalam desa, maka pemiliknya akan dikenai sanksi Rp25 ribu untuk binatang ternak dan Rp15 ribu untuk binatang peliharaan,” kata Kartono.
Kebersihan lingkungan yang didengungkan oleh pemerintah desa juga sebagai tindak lanjut dari program pemerintah yaitu menjadikan KSB kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Masyarakat desa Lampok sangat mencintai kebersihan, hal tersebut terbukti dari kebersamaan dan kemauan warga dalam mensukseskan STBM dengan mengadakan gotong royong bersih lingkungan setiap Jumat pagi.
“Membuat desa ini bersih aman dan damai memang menjadi misi saya sebagai kepala desa sejak saya menjabat, dan ini yang akan kami terus lakukan sehingga desa Lampok menjadi desa maju,” ucapnya.
"Ke depannya, Desa Lampok direncanakan menjadi desa maju pada 2020 dan menjadi desa mandiri pada 2022," kata Kartono. Dengan mengembangkan potensi-potensi yang ada seperti perkebunan, pertanian, peternakan dan perbengkelan serta menerapkan hidup sehat maka rencana-rencana tersebut pasti dapat dicapai.
“Kerjasama dari masyarakat desa adalah kunci keberhasilan mencapai semua program yang direncanakan,” kata Kartono.
Kartono menjelaskan, dalam menerapkan 5 pilar hidup sehat dalam STBM, jika dirata-ratakan desa ini telah menerapkan hidup sehat sekitar 70 persen. Pilar STBM tersebut diantaranya adalah tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola sampah, mengelola limbah rumah tangga dan minum air bersih yang telah dimasak.
“Walaupun belum 100 persen dapat diterapkan, tetapi kita telah menyambut baik program pemerintah daerah tersebut dan berusaha untuk mewujudkannya.” Tutur Kartono.
Selain itu, Desa Lampok juga adalah desa bebas mercuri seperti yang dicanangkan oleh pemerintah kecamatan pada enam desa di Brang Ene. Pemerintah desa Lampok melarang keras adanya pengolahan baik dalam melakukan penambangan atau pengolahan hasil tambang.
“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Masyarakat dapat menikmati air dan udara yang bersih tanpa mercuri,” katanya.
Selain itu, kebersamaan masyarakat Lampok terlihat pada warna cat pagar rumah warga yang sama yaitu kuning dan coklat. Kesamaan warna cat ini membuktikan masyarakat desa Lampok selalu bersama, sehati, saling bahu-membahu, dan dapat diatur.
Untuk memberikan semangat kepada warga, sekaligus mempertahankan lingkungan yang bersih dan menumbuhkan rasa nasionalisme. Kepala desa mengadakan lomba kebersihan antara RT dan lomba gapura 17 Agustus setiap tahunnya.(MC Sumbawa Barat/feryal/tifa)