Bintek Konstruksi Rumah Tahan Gempa Bagi Tenaga Fasilitator di KSB

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:37 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 530


Sumbawa Barat, InfoPublik - Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Ditjen Bina Konstrksi Kementerian PU PR, melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi, Indra Sulistio menyampaikan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang kewajiban memiliki sertifikat bagi seluruh tenaga kerja konstruksi baik di level terampil maupun ahli. Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengadakan Bimbingan teknis Mandor Konstruksi untuk rumah tahan gempa Nusa Tenggara Barat di lantai III Gedung Sekretariat Daerah KSB, Selasa (13/8/2019).

Bintek tersebut untuk menjamin mutu pembangunan dan memberikan kemampuan atas konstruksi kepada mandor yang menangani rumah tahan gempa.

“Dalam Bintek ini kami akan memberikan informasi bagaimana cara membuat struktur, mulai dari rumah instan sehat sederhana (RISA), rumah instan konvensional (RIKO) dan rumah instan Baja (RISBA)”, katanya.

Para peserta dari fasilitator sipil, TNI dan Polri, kata Sulistio, akan menjadi ujung tombak di lapangan yang mengawal mutu pembangunan konstruksi rumah terdampak gempa, sehingga ini sangat penting.

“Saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu selama tiga hari ini dan akhirnya nanti asesor dari Provinsi NTB, akan melakukan assesment kepada peserta sebelum dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat kompetensi”, jelas Sulistio.

Sementara itu di waktu yang sama, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Malik, mengatakan fasilitator rehab rekon rumah terdampak Gempa di KSB masih mempunyai tugas yang sangat berat. Dari total 18.430 rumah terdampak Gempa di KSB, masih terdapat lebih dari 10.000 unit rumah terdampak gempa yang belum dikerjakan atau belum ada uangnya.

Abdul Malik menilai, Bintek yang dilaksanakan oleh Balai Jasa Konstruksi IV Surabaya ini sangat bermanfaat bagi fasilitator khususnya fasilitator sipil.

“Walaupun Bintek ini agak terlambat dilaksanakan, tetapi ini sangat penting mengingat masih banyak rumah terdampak gempa yang belum ditangani atau masih menunggu transfer uang dari pemerintah Pusat”, katanya.

Abdul Malik berharap, usai Bintek ini para fasilitator semua mendapatkan sertifikat kompetensi rekonstruksi karena akan menjadi modal dalam pekerjaan di lapangan. Bahkan sertifikat tersebut bukan saja bermanfaat dalam penanganan rumah terdampak gempa, tetapi bisa saja para fasilitator akan dilirik oleh jasa konstruksi yang ada di KSB.

“Manfaatkan moment ini sebaik mungkin, bisa saja jasa konstruksi akan memakai jasa bapak ibu jika telah mendapatkan sertifikat karena syarat perusahaan bisa mengikuti lelang yaitu salah satunya memiliki tenaga ahli konstruksi yang bersertifikat”, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB, Lalu Muhammad Azhar menjelaskan, KSB adalah satu-satunya kabupaten di NTB yang telah memiliki data validasi yang valid dengan total kerugian mencapai Rp294 miliar lebih.

“Pemerintah pusat baru mentransfer Rp169,5 milliar. Masih tersisa Rp123 milliar lebih yang telah kita tagih di Badan Nasional Penanggulangan Bencana”, jelasnya.

Dana yang belum ditransfer oleh pusat, sambung Lalu Azhar, saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan tinggal menunggu proses ditransfer ke rekening BPBD KSB. Lalu Azhar berharap dengan adanya bintek ini, para fasilitator dapat meningkatkan kualitas dan ilmunya tentang konstruksi rumah tahan gempa sehingga dapat diterapkan dilapangan nantinya. Lalu Azhar juga menyampaikan, masa transisi darurat pemulihan rehab rekon di KSB berakhir pada tanggal 25 Agustus 2019 mendatang.

"Ketika 25 Agustus nanti, administrasi keuangan masih berada di rekening BPBD maka akan ditarik kembali ke pusat," jelas Lalu Azhar.

Oleh karena itu, Lalu Azhar meminta kepada fasilitator untuk melakukan permohonan pendebetan dari rekening BPBD ke Rekening masing-masing warga terdampak untuk dilanjutkan ke rekening pokmas masing-masing sekaligus dilakukan pencairan. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa)