:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 10 Agustus 2019 | 13:22 WIB - Redaktur: Juli - 521
Sumbawa Barat, InfoPublik - Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 bahwa ada ribuan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Peserta BPJS PBI ini khusus untuk warga miskin sesuai dengan kriteria dari Dinas Sosial, iuran bulanan untuk peserta BPJS PBI setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah Pusat.
Kepala BPJS Kabupaten Sumbawa Barat, Baiq Soraya Widiyanti mengungkapkan, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ada 177 orang peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan. Para peserta tersebut adalah warga miskin yang masuk ke dalam peserta BPJS kesehatan melalui PBI APBN yang diinput oleh Dinas Sosial KSB.
“Data tersebut bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) yang terdapat dalam sebuah aplikasi yang diisi oleh Dinas Sosial di masing-masing kabupaten. Selain peserta yang dinonaktifkan terdapat pula 2.009 peserta PBI APBD yang akan dimasukkan ke APBN," kata Soraya.
Untuk tindak lanjut penonaktifan ini, pihak BPJS telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Sekretaris Daerah dan Dinas Kesehatan KSB.
Lebih lanjut, Soraya menerangkan bahwa, 177 orang yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS anggaran APBN akan diverifikasi dan validasi kembali, jika peserta tersebut masuk dalam kategori tidak mampu, maka akan dimasukan ke Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tetapi dengan melihat anggaran terlebih dahulu.
Lebih lanjut kata Soraya, jika anggaran APBD tidak mencukupi maka akan diajukan dan dilakukan input kembali dalam BDT agar dapat kembali ditanggung oleh APBN.
“Namun ada catatan buat Dinas Sosial sebelum melakukan input data BDT, harus verifikasi dan validasi data kembali," katanya.
Pihak BPJS terus berkoordinasi dengan Puskesmas, agar pihak Puskesmas memberitahukan kepada 177 orang yang tersebar di 8 Kecamatan di KSB tersebut.
Dia berharap kepada Dinas Sosial agar segera mempercepat proses validasi dan verifikasi data agar lebih cepat ditangani dan dicari jalan keluarnya, sehingga 177 orang tersebut segera diusulkan dan masuk dalam data peserta BPJS PBI APBN. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa).