:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2019 | 21:46 WIB - Redaktur: Juli - 445
Sumbawa Barat, InfoPublik - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo RI terus membuka daerah-daerah yang terisolasi atau blankspot, antara lain 38 titik di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Burhanuddin saat menghadiri acara penandatanganan berita acara pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di The Sakala Resort Hotel Bali, Kamis (8/8/2019).
"Dalam waktu dekat ini empat desa di KSB yang sama sekali belum terkover sinyal komunikasi akan segera mendapat akses jaringan 2G dan 4G," ungkap Burhanuddin.
Pihak Kementerian Kominfo melalui BAKTI, kata Burhanuddin, telah menyetujui dan menandatangani berita acara kesepakatan Design Review Meeting (DRM) pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di empat lokasi blankspot yang saat ini tidak memiliki akses jaringan seluler tersebut.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumbawa Barat, H. W Musyafirin, dengan Kementerian Kominfo RI yang diwakili Kepala Kantor Wilayah BAKTI kementerian kominfo RI Surabaya, operator seluler PT Telkomsel dan Direktur PT Bintang Komunikasi utama sebagai pihak yang membangun BTS.
"Ada pun titik BTS blank spot atau tidak memiliki jaringan seluler yang telah ditandatangani oleh Bakti Kementerian Kominfo sebanyak 4 titik lokasi yakni Desa Mataiyang, Desa Rarak Ronges, Desa Kelanir dan Desa Tua Nanga," kata Burhanuddin.
DRM merupakan pertemuan untuk menentukan tindak lanjut atas desk study dan hasil survei lokasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh BAKTI, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, PT Bintang Komunikasi Utama selaku penyedia Tower dan/atau Power dan PT TELKOMSEL selaku Penyelenggara Telekomunikasi Bergerak (operator selular).
Terhadap rencana pembangunan BTS blankspot di wilayah KSB, dalam DRM telah disepakati beberapa hal yaitu dari 6 lokasi usulan yang telah diusulkan, pada 2019 terdapat 4 lokasi yang telah disetujui untuk dilakukan pembangunan BTS yakni Desa Mataiyang, Desa Rarak Ronges, Desa Kelanir dan Desa Tua Nanga dan satu akan dibangun menara reguler yakni Desa Seminar Salit serta Desa Mantar (omal sapa) sambil menunggu optimal menara yang akan dibangun di lokasi Desa Kelanir.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memfasilitasi proses pembebasan lahan dan penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi-lokasi yang direncanakan untuk pembangunan BTS blankspot dan memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset milik daerah.
BAKTI akan segera mengajukan Surat Permohonan Pinjam Pakai Lahan kepada Bupati Sumbawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersedia menyiapkan dokumen dukungan pembangunan BTS berupa Surat Dukungan Bupati, Surat Keputusan Bupati tentang Persetujuan Pinjam Pakai Lahan, Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara Pemerintah Kabupaten dan BAKTI, Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Lahan dan Surat Izin Mendirikan Bangunan Tower (IMB).
Pihak Bakti meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat segera memproses kelengkapan administrasi Pinjam Pakai Lahan dan IMB setelah menerima Surat Permohonan dari BAKTI.
Dengan terbangun 4 BTS itu maka dipastikan KSB menjadi daerah merdeka sinyal di 2020. (MC Sumbawa Barat/feryal/Saifullah).