:
Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:31 WIB - Redaktur: Juli - 516
Solok, InfoPublik - Tim dari Kementerian Pertanian dan Mabes Polri mengunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Solok, Sumatra Barat, Kamis (8/8/2019), untuk memberi pemahaman kepada petugas dan penjual ternak serta melakukan pemantauan pelaksanaan dan pengawasan pengendalian pemotongan ternak betina produktif.
Tim ini terdiri dari Kementerian Pertanian Agus Jaelani, Baharkam Mabes Polri Kombes. Zuhdi A, Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatra Barat, M. Kamil dan Polda Sumbar, AKBP. Andri Syahril.
Tim disambut oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Ikhvan Marosa, Kepala Seksi Keswan dan Kesmavet, Amora, Kepala UPTD RPH, Zulhadiman beserta jajaran dan turut hadir Kasat Bimas Polres Kota Solok, IPTU Laydi.
Rombongan tersebut tiba di RPH Pukul 02.00 dini hari dan langsung memantau pelaksanaan pemotongan ternak yang ada. Dalam pelaksanaan monitoring, tim dari pusat tidak menemukan ternak betina produktif yang dipotong. Tim berharap pencapaian RPH Kota Solok yang telah berhasil mengendalikan pemotongan ternak betina produktif dapat dipertahankan.
Pelarangan pemotongan betina produktif ini bertujuan untuk mewujudkan swasembada daging, khususnya daging sapi. Sapi betina produktif sangat diperlukan keberadaannya untuk meningkatkan populasi ternak. Jika betina produktif tidak dilindungi maka calon induk ternak yang diharapkan akan melahirkan anak akan berkurang dan menghambat pencapaian swasembada daging.
Setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar produktif, seperti disebut dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 pasal 41.
Kepala UPTD RPH Kota Solok, Zulhadiman menyampaikan pelarangan pemotongan betina produktif sudah menjadi komitmen RPH Kota Solok. "Jangan untuk dipotong, ternak betina produktif dilarang masuk ke komplek RPH Kota Solok, " tuturnya.
Selesai pelaksanaan monitoring, rombongan melaksanakan sholat subuh berjemaah di Masjid Nurul Hidayah Banda Pandung dan dilanjutkan menuju Rumah Dinas Wakil Wali Kota. Rombongan dijamu sarapan pagi oleh Wakil Wali Kota Solok Reinier.
Sambil menikmati kopi, Reinier menyampaikan komitmen untuk menyukseskan program ini dan mewujudkan RPH Kota Solok menjadi RPH yang maju dan modern sesuai standar yang ada.
"Pada saat ini RPH Kota Solok telah banyak melakukan terobosan, di antaranya telah memiliki sertifikat halal dari MUI dan telah mendapat sertifikat NKV yang diserahkan oleh Gubernur Sumatra Barat, pada 28 Juni lalu. Dengan demikian, harapan masyarakat Kota Solok untuk memiliki tempat pemotongan yang menghasilkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) telah terwujud," tutur Reinier. (MC Kota Solok)