:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 6 Agustus 2019 | 13:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 288
Painan, InfoPublik – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menargetkan Tahun 2021 Pesisir Selatan bebas dari Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Hal tersebut disampaikan Hendrajoni, saat menyerahkan bantuan BSPS kepada masyarakat penerima di Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan, Senin (5/8).
Menurut Bupati, berdasarkan data Pemkab Pesisir Selatan, setidaknya terdapat 7.000 unit rumah tidak layak huni yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan per tahun 2016. Hingga 2019, setidaknya sudah 4.000 Unit RTLH yang direnovasi dari berbagai macam bantuan termasuk Kementerian PUPR dan Baznas.
“Alhamdulillah sampai 2019, dalam kurun waktu 3,5 Tahun, kita sudah melakukan rehab sebanyak 4.000 unit RTLH dari 7.000 yang ada di Pesisir Selatan. Bantuan datang dari berbagai macam program, seperti Kementrian PUPR, BAZNAS, dan Dunsanak Membantu Dunsanak, serta bantuan lainnya,” terang Bupati.
Hendrajoni menambahkan, masalah RTLH ini merupakan target awal ia melaksanakan pengentasan kemiskinan di Pesisir Selatan. Oleh karenanya pada sisa masa jabatannya pada periode 2016-2021, ia mengharapkan Pesisir Selatan bebas dari RTLH.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan sudah saya program kan dari awal menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan. Oleh karenanya pada masa sisa jabatan saya hingga 2021, kami akan berupaya agar Pesisir Selatan bebas dari Rumah Tidak Layak Huni.” Harapnya.
Selain RTLH Pemkab Pesisir Selatan juga mengupayakan bantuan berupa pembangunan Toilet dan Listrik Gratis bagi Masyarakat kurang mampu pada tahun 2019 ini.