:
Oleh MC KOTA SOLOK, Senin, 5 Agustus 2019 | 16:17 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 503
Solok, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok serahkan 11 (sebelas) Sistem Elektronik pada OPD yang mengajukan di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, usai apel pagi di Halaman Kantor Bappeda Komplek Balaikota Solok, Senin (5/8/2019).
Aplikasi tersebut diserahkan oleh Dinas Kominfo Kota Solok Zulfadli, kepada Sekretaris Daerah Rusdianto, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Muhammad. Selanjutnya menyerahkan kepada OPD yang mengajukan permintaan dan pembangunan aplikasi tersebut, yang disaksikan Kepala Bidang Diskominfo serta jajarannya, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Para Pejabat Eselon III dan IV, Kepala Bagian dan ASN di lingkungan Balaikota Solok.
Dalam sambutannya Kepala BKPSDM Hendaukhtri menyampaikan, "Sampai hari ini Dinas Kominfo telah selesaikan 17 (tujuh belas) dari 19 (sembilan belas) Sistem Elektronik yang diajukan oleh 16 (enam belas) OPD dan KPN Balaikota Solok dalam rangka mewujudkan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)."
"Diminta pada OPD dan KPN agar segera menggunakan sistem elektronik tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk efektifitas dan efisiensi pekerjaan," tambahnya.
Adapun rincian dari 11 (sebelas) Sistem Elektronik tersebut, yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), pengajuan dari BKPSDM, Sistem Informasi Pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana dan Website BPBD Kota Solok, pengajuan dari BPBD Kota Solok, aplikasi PUSPINA (Pusat Informasi Kebencanaan) berbasis Android, pengajuan dari BPBD Kota Solok, aplikasi informasi Bursa Kerja Online (BKOL), pengajuan dari DPMPTSP, Sistem Informasi Pendataan Bangunan berizin Mendirikan Bangunan (SIDABIMBA), pengajuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya Aplikasi Penerimaan Siswa Baru Online Berbasis Zonasi (SiPESONA), pengajuan dari Dinas Pendidikan, aplikasi SiTera Online, pengajuan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Sistem Laporan Kerja Non PNS (Siap Jaga Non PNS), pengajuan dari Satpol-PP dan Damkar, aplikasi Data Pokok Perencanaan pada Satpol PP & Damkar, pengajuan dari Satpol PP dan Damkar, aplikasi Monitoring Dinas Pertanian, pengajuan dari Dinas Pertanian, aplikasi Akuntansi Koperasi, pengajuan dari KPN Balaikota.
Semoga dengan banyaknya aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika ini, dapat menunjang dan mempermudah pelayanan, maupun pelaksanakan program/ kegiatan oleh OPD di lingkup Pemko Solok. (MC Kota Solok)