:
Oleh MC KAB ENREKANG, Senin, 5 Agustus 2019 | 13:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 708
Enrekang, InfoPubik - Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi-Selatan mulai mengimplementasikan sistem e-government diawali dengan pemenuhan akses jaringan Fiber Optik pada setiap satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemanfaatan jaringan Fiber Optik dimaksudkan untuk mendukung penerapan E-government sistem pemerintahan yang berbasis teknologi komunikasi, dengan prinsipnya inovasi untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat, nantinya dapat dilakukan melalui pelayanan online, selain itu, melalui sistem e-government, masyarakat bisa ikut mengontrol pekerjaan pemerintah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Enrekang, drh. Junwar mengatakan, uji coba pemanfaatan jaringan Fiber Optik pada satuan kerja OPD, dimaksudkan untuk mengukur sejauhmana penggunaan jaringan internet yang terpusat di kantor Diskominfo.
“tahap pertama dimulai 2019 ini, sebanyak 31 OPD diluar kecamatan dalam kota Enrekang sudah terlayani jaringan Fiber Optik,” kata drh. Junwar usai memantau pusat control jaringan internet diruang utama Diskominfo, (5/8/2019).
Dengan berfungsinya jaringan Fiber Optik yang terpusat di Diskominfo Enrekang, maka tidak ada lagi OPD terkendala dalam hal jaringan, bahkan untuk tahun anggaran 2019 berjalan, saat ini kekuatan Bandwith Diskominfo yang terbagi ke-31 OPD sudah mencapai 150 Mbps. (McEnrekang.Lubis/Eyv)