:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Minggu, 4 Agustus 2019 | 08:39 WIB - Redaktur: Tobari - 537
Pangkalan Balai, InfoPublik — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Terlangu Kecamatan Banyuasin III kembali berfungsi, setelah sempat terhenti selama satu tahun tidak berfungsi akibat akses jalan yang rusak .
Mulai tgl 29 Juli 2019 lalu Tempat Pembuangan Akhir yang berada di Desa Terlangu milik Pemkab Banyuasin sudah difungsikan kembali. TPA ini digunakan untuk menampung sampah dari Kecamatan Betung, Banyuasin III, dan Sembawa, Suak Tapeh.
Perbaikan jalan ke TPA ini terlaksana berkat kerjasama Pemkab Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan beberapa Perusahaan yang ada di sekitar TPA, yaitu PT. KAM ( Kasih Agro Lestari) dan PT. SMS (Sawit Mas Sejahtera), sehingga tidak menggunakan dana APBD.
Hal ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Pemkab Banyuasin dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Izromaita, Jumat (2/8), mengatakan kita mengucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang telah membantu perbaikan jalan masuk menuju Tempat Pembuangan Akhir ini.
“Dengan kerjasama dengan beberapa Perusahaan yang ada sekitar perbaikan jalan ini non APBD. Sebab kalau menunggu APBD masih membutuhkan waktu sementara kebutuhan kita sudah mendesak,” Katanya.
Sejak jalan ke TPA Terlangu rusak sampah dari empat kecamatan tersebut dibuang jauh yaitu ke TPA Gandus Musi 2 miik Pemerintah Kota Palembang yang berakibat biaya lebih tinggi waktu tempuh menjadi lebih lama.
Izro berharap dengan berfungsi kembali TPA terlangu ini dapat mengurangi sampah dari 4 kecamatan yaitu Betung, Banyuasin III, Suak Tapeh dan Sembawa.
“Dengan kerjasama yang baik ini, semoga program Banyuasin Bersih menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dapat terlaksana, ” katanya. (DISKOMINFO/PKP/toeb)