Enam Calon Jemaah Haji Enrekang Batal Berangkat

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Jumat, 2 Agustus 2019 | 21:21 WIB - Redaktur: Juli - 644


Enrekang, InfoPublik - Enam calon jemaah haji Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kloter 38 embarkasi Makassar, yang rencananya akan menuju Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat malam (02/08/2019), dipastikan gagal berangkat.

Dari 204 jumlah Jemaah Calon Haji yang terdaftar akan diberangkatkan, ada enam orang batal berangkat menunaikan Rukun Islam yang ke-5, dengan alasan lima orang lanjut usia (Lansia), dan satu orang meninggal dunia minggu lalu atas nama Kursia Binti Japar (90), warga Dusun Cece Pebu, Desa Sumillan, Kecamatan Alla.

Basir, Kepala Seksi dan Haji Kementerian Agama kabupaten Enrekang, melalui stafnya Jamila mengatakan, ke enam Calon Jemaah Haji yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena faktor usia.

”Rata-rata yang menunda ataupun batal naik haji karena sudah lansia di atas 70 tahun,” kata Jamilah kepada awak media di sela-sela persiapan pelepasan Jamaah Haji Enrekang di ruang pola kantor Bupati Enrekang, Jumat (02/08/2019).

Dari 204 calon jemaah haji Enrekang tahun 2019, yang akan berangkat 198 orang, terdiri dari laki-laki 60 orang dan perempuan 138 orang. (McEnrekang.Lubis.SHR)