:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 1 Agustus 2019 | 21:04 WIB - Redaktur: Tobari - 425
Sumbawa Barat, InfoPublik - Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa Barat telah membentuk Tim pemeriksa hewan kurban yang berjumlah 63 orang, dengan melibatkan Kepala Cabang Dinas (KCD) di setiap kecamatan.
Pembentukan Tim pemeriksa tersebut, untuk memastikan hewan Kurban di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bebas dari penyakit berbahaya sebelum disembelih pada hari raya Idul Adha.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan KSB melalui Kepala Bidang Peternakan, Jamilatun, saat ditemui di ruang kerjanya Kecamatan Taliwang KSB, Kamis (1/8/2019).
Ia mengatakan telah menyusun Surat Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk tim yang akan memeriksa hewan kurban.
“Kami akan menurunkan tim yang akan memeriksa hewan kurban, tim ini akan bekerja mendata dan memeriksa kesehatan hewan kurban sampai H+3 Idul Adha,” kata Jamilatun.
Tim tersebut akan memeriksa kesehatan hewan sebelum hewan dipotong dan akan kembali memeriksa daging dan bagian dalam hewan setelah dipotong.
Pihak Dinas Peternakan akan segera menyurati seluruh KCD di KSB untuk segera mendata dan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan gigi, mulut, bulu, dan kelincahan hewan, kemudian kuku,telinga hingga air liurnya bahkan umur hewan kurban yang dijual harus diperiksa.
Sedangkan pemeriksaan postmortem akan dilakukan saat penyembelihan yaitu memeriksa isi rongga perut da nisi rongga dada.
“Kalau nanti ditemukan cacing hati dan penyakit lainnya maka saya mohon kepada masyarakat untuk menyerahkannya ke kami, karena tim akan menyita hati dan jeroan yang tak layak konsumsi,” katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk menghindari penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia seperti Scabies (gudik) dan Antraks (penyakit pada sapi).
Scabies (gudik) akan menimbulkan gatal sehingga menyebabkan depresi dan kelehan, sementara penyakit Antraks atau sapi gila disebabkan oleh bakteri ternak. Hewan yang mungkin terkena penyakit antraks adalah sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Dinas Peternakan secara berkala tetap melakukan penanganan untuk mencegah penyakit terhadap hewan ternak seperti Vaksinasi rutin enam bulan sekali yang dilakukan di tiap desa.
“Kami tetap melayani setiap hari jika ada laporan penyakit dari masyarakat terhadap hewan-hewan peliharaannya. Semua KCD tetap memberikan pelayanan,” katanya.
Sejauh ini laporan penyakit hewan di KSB tidak ada yang membahayakan,tambah Jamilatun lagi, biasanya mencret dan kembung tetapi dapat diatasi dengan vitamin.
Seperti tahun-tahun sebelumnya sapi-sapi yang akan dikurbankan biasanya juga dibeli oleh warga dari luar KSB, walaupun ada keterangan sehat dari sapi-sapi tersebut tetapi pihak Dinas Peternakan akan tetap melakukan pemeriksaan sebelum dipotong.
Untuk mendata jumlah hewan kurban di KSB, Jamilatuh mengatakan hal tersebut baru bisa diketahui setelah tiga atau lima hari setelah Idul Adha.
“Pesan saya, kalau bisa untuk semua ternak yang dikorbankan sebaiknya dilaporkan ke poskeswan setempat untuk diperiksa kesehatannya sebelum dipotong, untuk menghindari ada penyakit yang akan ditularkan ke manusia,” katanya. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/ toeb)