:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 1 Agustus 2019 | 15:20 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 261
Painan, InfoPublik - Guna menjaga kualitas air dari hasil penampungan Embung Taratak di Kecamatan Sutera, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) turunkan unutk melakukan pemantauan dan pengujian. Upaya itu dilakukan, karena embung merupakan salah satu metode pemanenan air yang diarahkan untuk ketersediaan air, baik untuk bidang pertanian, perkebunan, bahkan juga air bersih bagi masyarakat.
Karena berbagai kebutuhan itu, maka menjaga kualitas air embung tersebut perlu dilakukan, sesuai dengan peruntukanya agar tetap sehat. Kepala DLH Pessel, Jumsu Trisno mengatakan, Kamis (1/8), pemantauan dan uji laboratorium kualitas air embung itu, bertujuan untuk melihat apakah air embung tercemar atau tidak, serta apakah bisa digunakan sesuai dengan peruntukanya.
"Pemantauan dan pengujian ini dilakukan di Embung Taratak Kecamatan Sutera. Embung yang berfunsi sebagai pemanenan air yang diarahkan untuk ketersediaan air pertanian itu, dilakukan Rabu (31/7) oleh petugas DLH. Melalui pengujian itu akan diketahui apakah air tersebut cocok untuk usaha pertanian secara berkelanjutan," katanya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa kegiatan pemantauan tersebut juga dilakukan di Embung Amping Parak.
"Upaya itu dilakukan untuk melihat sejauh mana kualitas embung hingga saat ini. Apakah masih dalam kualitas yang baik atau sudah mulai tercemar. Sebab kualitas airnya, akan dijadikan sebagai indikator lingkungan Pessel, serta kinerja Lingkungan Hidup (LH)," ujarnya.
Diterangkannya bahwa parameter yang di uji pada laboratorium lingkungan adalah TSS, TDS, DO, BOD, COD. Sedangkan parameter yang di uji dilapangan adalah PH, DHL, dan suhu.
"Hasil pengujian ini, nantinya akan disajikan ke dalam buku IKPLHD," tutupnya. (05)