Bupati Askolani Resmikan Jalan Poros Pulau Rimau

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Selasa, 30 Juli 2019 | 11:19 WIB - Redaktur: Juli - 774


Suak Tapeh, InfoPublik - Bupati Banyuasin H. Askolani meresmikan pembangunan jalan poros Pulau Rimai. Peresmian yang ditandai dengan pemecahan kendi dan doa bersama ini digelar di Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin (29/7/2019).

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, pembangunan infrastruktur seperti jalan masih menjadi prioritas. ”Untuk jalan yang kita luncurkan ini dibangun dengan dana alokasi khusus (DAK), dan dilakukan pengecoran,” katanya.

Jalan yang dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 5 kilometer dari Desa Meranti hingga Jalan Pulau Rimau. Disebutkan, jalan yang dibangun ini menggunakan Anggaran Rp19 miliar.

“Insya Allah akan diteruskan dengan peningkatan jalan sepanjang 21 kilometer sampai ke Pulau Rimau menghubungkan 27 Desa di Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan,” lanjut Askolani.

Askolani menyebutkan alotnya perjuangan yang harus ditempuh Pemkab Banyuasin dalam mendapatkan dana pembangunan jalan. “Jika hanya mengandalkan dana APBD, pembangunan jalan tidak akan terealisasi. Perlu menggunakan dana pihak ketiga untuk mengatasi persoalan tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Sumsel pihaknya perlu mendapat persetujuan DPRD Banyuasin, dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Keuangan serta izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Askolani menyebutkan peningkatan jalan Pulau Rimau ini merupakan salah satu bagian visi dan misi Kabupaten Banyuasin untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan warga di pelosok-pelosok.

“Ini juga bagian dari mewujudkan realisasi pembangunan sebagai poros jalan untuk memudahkan warga Pulau Rimau mengangkut hasil perkebunan dan pertanian dan sekaligus sebagai upaya peningkatan ekonomi warga," ujarnya.

Dia mewajibkan kepada seluruh pihak perusahaan yang menggunakan jalan ini menaati peraturan pergunanakan jalan sesuai aturan jangan melebihi tonase maksimal sesuai kekuatan jalan dapat dilalui maximal 8 ton.

“Saya minta betul warga dan pihak perusahaan menjaga jalan ini. Khususnya pihak perusahaan jangan sampai membawa muatan yang overload. Mari taati aturan itu bersama sama sehingga jalan yang kita bangun dari uang rakyat ini dapat kita rawat dan pergunakan bersama sama,” pinta bupati.

Dia juga berharap kerja sama warga untuk mengawasi bersama. "Kalau ada perusahaan yang tetap membandel dan tidak menjaga jalan ini, saya akan tutup akses jalannya dan tidak bisa lewat lagi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Heryadi M. Yusuf mengatakan, saat ini tercatat ada puluhan ribu penduduk dari beberapa desa dan selama ini kondisi jalan sangat rusak parah dengan medan berlumpur.

“Dengan selesainya perbaikan ini Alhamdulillah warga bisa menikmati jalan mulus yang berkualitas. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dengan pak bupati,” kata Heryadi.