:
Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 26 Juli 2019 | 07:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 418
Solok, Info Publik – Dinas Kesehatan mengadakan Orientasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) bagi Guru Paud se kota Solok, di aula Dinas Kesehatan Rabu (24/7/2019).
Acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dalam hal ini diwakili oleh Kabid P2 dan Kesmas dr. Pepy Ledy Soffiany, turut hadir sebanyak 30 orang dari Paud terpilih se-kota solok. Narasumber kegiatan yaitu Kasi Kesga dan Gizi Masyarakat, Ns. Aprinur Azwira, S.Kep.
Dalam pembukaan, dr. Pepy Ledy Soffiany mengatakan pemenuhan gizi merupakan hak anak, salah satu upaya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Dasar Tahun 1945 dan kesepakatan internasional seperti konvensi hak anak (komisi hak azazi anak PBB, 1989, Pasal 24 ), adalah memberikan makanan yang terbaik bagi anak usia di bawah dua tahun.
"Untuk memperoleh makanan pada bayi dan anak yang baik secara kuantitas dan kualitas maka diperlukan peranan guru PAUD untuk memberi informasi tentang praktik pemberian makanan yang baik untuk anak kepada ibu, pengasuh dan keluarga. Oleh karena itu diperlukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru PAUD dalam memberikan konseling pemberian makanan pada bayi dan anak,"tutur Kabid P2 Kesmas.
Lebih lanjut, dr. Pepy Ledy Soffiany mengatakan, untuk mencapai hal tersebut, strategi nasional peningkatan pemberian ASI dan MP ASI merkomendasikan pemberian makanan yang baik dan tepat bagi bayi dan anak usia 0 - 24 bulan.
Dalam materinya, Ns. Aprinur Azwira, S.Kep menjelaskan mengenai pemberian makan bayi dan anak, di Indonesia 1 dari 3 anak mengalami gangguan pertumbuhan karena masalah kekurangan gizi, malnutrisi sudah terjadi sejak dalam kandungan lalu mulai tampak saat berumur dua tahun.
Stunting adalah tinggi badan yang lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya di umur yang sama, penyebabnya karena kurangnya asupan gizi yang diterima janin/bayi. Dampak nya anak mudah sakit, kemampuan kognitif berkurang, saat tua berisiko terkena penyakit yang berhubungan dengan pola makan, fungsi tubuh tak seimbang, postur tubuh tak maksimal saat dewasa, kerugian ekonomi.
"Untuk pencegahannya berikan ASI dan MP ASI, akses air bersih dan fasilitas sanitasi, pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil, memantau pertumbuhan balita diposyandu," tururnya mengakhiri materi.
Standar emas pemberian makan Bayi dan Anak yaitu Inisiasi menyusu dini (IMD) segera setelah lahir, dilanjutkan dengan rawat gabung, memberikan hanya air susu ibu saja sejak lahir sampai bayi berumur 6 bulan, memberikan makanan pendamping air susu ibu ( MP-ASI) mulai umur 6 bulan, dan menyusui dilanjutkan sampai anak berumur 24 bulan atau lebih. (Mc Kota Solok/Eyv)