Rencana Pembangunan Pasar Semi Modern Surantih Pessel Akan Berbasis Shelter

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 25 Juli 2019 | 21:02 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Painan, InfoPublik - Pembangunan pasar semi modern Surantih di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pada lahan seluas sepertiga hektare, direncanakan berbasis shelter. Hal itu dikatakan Bupati Pessel Hendrajoni, Kamis (25/7).

Disampaikanya bahwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengunjung pasar yang masuk pada zona rawan tsunami, daerah itu berencana membangun pasar semi modern yang berbasis shelter.

Untuk mewujudkannya, maka pembangunan pertama akan dilakukan di Pasar Surantih Kecamatan Sutera. Namun akibat masih terkendala pembebasan lahan, pembangunan masih belum bisa dimulai.

"Tapi setidaknya, kita mentargetkan bisa dimulai tahun 2020. Dari itu Camat Sutera diminta untuk bisa memediasinya di lapangan," katanya.

Dia menyampaikan bahwa Pasar Surantih merupakan salah satu pasar yang masuk pada zona merah tsunami.

Walau demikian, tidak tertutup kemungkinan pengembangan pasar semi modern berbasis shelter ini akan dikembangkan lagi pada pasar-pasar lainya. Tentunya yang juga masuk pada kawasan zona merah  tsunami.

Ditambahkanya bahwa sejak tiga tahun terakhir, daerah itu sudah membangun 26 unit pasar tradisional menjadi semi modern.

Sementara itu, Camat Sutera, Fakhrudin, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya bersama tokoh masyarakat dan ninik mamak Nagari Surantih sudah beberapa kali melakukan pertemuan.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan ninik mamak dan tokoh masyarakat terkait pembebasan lahan untuk pembangunan dan pengembangan pasar semi modern berbasis shelter sebagai mana direncanakan di kecamatan ini. Namun belum mendapatkan kesepakatan dan kesimpulan," katanya.

Dijelaskanya bahwa saat ini tim dari tokoh masyarakat dan ninik mamak masih terus melakukan kajian terkait pembebasan lahan tersebut, sebab lahan yang akan dibebaskan sekitar 3.000 meter persegi itu merupakan lahan milik nagari.

Karena milik nagari, maka perlu duduk bersama. Beda bila lahan itu mililik pribadi, maka urusanya akan lebih sederhana.

Berdasarkan kondisi itu, sehingga saya belum bisa mentargetkan kapan pembebasan lahan bisa tuntas. Sebab saat ini masih terus dilakukan musyawarah oleh tim. (MC Pessel/toeb)