Pemkab Pessel Konsisten Ciptakan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 26 Juli 2019 | 07:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 192


Painan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan konsisten menciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan melibatkan seluruh pihak tahun 2020 mendatang. Dimana KLA merupakan salah satu program unggulan  Pemerintah  Indonesia  melalui  Kementerian  Pemberdayaan  Perempuan  dan  Perlindungan  Anak  (KPPPA)  yang  dilandasi  secara  hukum oleh Deklarasi Hak Azasi Manusia, Konvensi Hak-Hak Anak, dan World Fit for Children di tingkat internasional, serta UUD 45. Demikian dikemukakan Bupati Pessel, Hendrajoni, Kamis (25/7/2019).

Lebih lanjut dikatakan, KLA adalah Kabupaten/Kota  yang  mempunyai  sistem  pembangunan  berbasis  hak  anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat  dan  dunia  usaha,  yang  terencana  secara  menyeluruh dan  berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Tujuan  KLA  untuk  memenuhi  hak  dan  melindungi  anak,  serta  secara  khusus  untuk  membangun  inisiatif  pemerintah  kabupaten/kota  yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan, dalam  bentuk  kebijkan,  program,  dan  kegiatan  pembangunan  yang  ditujukan  untuk  pemenuhan  hak  dan  perlindungan  anak,  pada  suatu  wilayah  kabupaten/kota.  

Pemerintah Indonesia menjadi salah satu dalam kemitraan global untuk penghapusan kekerasan terhadap anak.  Penghapusan semua bentuk kekerasan  terhadap  anak  yang  juga  menjadi  Tujuan  Pembangunan  Berkelanjutan (TPB) terkhusus TPB 16.2 untuk menghentikan perlakuan kejam,  eksploitasi,  perdagangan,  dan  segala  bentuk  kekerasan  dan  penyiksaan terhadap anak.       

Sementara Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pessel, Zulfian Aprianto mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam rangka menciptakan Kabupatan Layak Anak tahun 2020, mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga nagari. Sasaran sosialisasi pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, Puskesmas dan lainnya.

Disebutkan, Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dijelaskan, anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa. Anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan. Koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.(MC.Pessel/Eyv)