:
Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 25 Juli 2019 | 09:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 430
Solok, Info Publik - Kelurahan Koto Panjang melaksanakan Sosialisasi bahaya narkoba bagi LPMK, Ketua Pemuda, RT dan RW, Linmas, Pengurus anti narkoba, tokoh masyarakat dan pemuda warga Kelurahan Koto Panjang, Rabu, (24/7/2019).
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan masyarakat lingkungan sekitar dan dapat diberikan kepada keluaga agar tidak mengkonsumsi barang haram narkoba. Narsumber berasal dari Koramil Kota Solok, Zulemanto dan Polsek Kota Solok Erabusmar.
Dalam pembukaan, Lurah Koto Panjang Ade Chandra Yuda menghimbau agar warga Koto Panjang tidak mengkonsumsi Narkoba, kita ketahui di Sumatera Barat Kota Solok merupakan Kota nomor tiga terbanyak pengonsumsi Narkoba.
Lebih lanjut, Ade Chandra Yuda berharap “masyarakat lebih mengetahui dampak kesehatan dan sanksi hukum yang menjerat para pengguna dan pengedar narkoba,” harapnya.
Dalam pemaparannya, Zulemanto memberikan materi terkait pencehagan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan psycotropica. Beliau melihat antusias dengan bersemangat mendengar pemapasan ilmu yang menarik tidak membuat warga koto panjang tidak mengantuk, tuturnya.
Sementara itu, Erabusmar memberikan informasi pasal-pasal dan hukuman bagi penyalahgunaan Narkotika dan memberikan video tentang penyalah gunaan narboka beserta dampaknya. Saat ini banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba harus disikapi serius, mulai dari kalangan artis, pejabat, hingga masyarakat masuk lingkaran narkoba, tuturnya.
Pengurus anti Narkoba Nurul Muklis sekaligus Alim Ulama di Koto Panjang mengatakan agar kampung kita bisa di sebut kampung anti narkoba dan bisa menuju Solok serambi Madinah, dengan harapan bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Koto Panjang.(MC Kota Solok/Eyv)