:
Oleh KAB SIDOARJO, Rabu, 17 Juli 2019 | 16:52 WIB - Redaktur: Tobari - 570
Sidoarjo, InfoPublik – Permasalahan polusi lingkungan dan pelanggaran pemanfaatan sampah plastik impor untuk bahan bakar pembuatan tahu menjadi permasalahan yang komplek di Desa Tropodo Kecamatan Krian. Hal ini sempat menjadi bahasan di media bebrapa waktu lalu.
Untuk itu, Pemkab Sidoarjo berusaha keras mencarikan solusi penggunaan bahan bakar bagi para pengusaha tahu di Desa Tropodo Kecamatan Krian. Karena lambat laun impor hal ini akan terhenti. Para pengusaaha tahu memilih bahan bakar sampah plastik ini karena harganya jauh lebih murah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Rapat Koordinasi yang dengan menghadirkan OPD terkait dan PGN, para pengusaha tahu dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H. pagi ini, Rabu (17/7) di Ruang Rapat Delta wicaksana Setda Kabupaten Sidoarjo.
Dalam paparannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Ir. Sigit Setyawan, M.Si menjelaskan para pengusaha tahu di Desa Tropodo Kecamatan Krian menggunakan bahan bakar sampah plastik impor yang didapat dari Desa Bangun Mojokerto.
Permasalahan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. DLHK langsung melakukan kunjungan di lapangan, kemudian Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh Dirjen Pengolahan Sampah dan Limbah B3.
Pihak kementerian langsung melakukan koordinasi dengan pihak bea Cukai Tanjung Perask Surabaya untuk segera menghentikan import sampah ini.
Penggunaan bahan bakar sampah plastik ini sangat tidak dianjurkan karena, tindakan ini melanggar hukum, menimbulkan polusi, dan banyak warga sekitar yang mulai terserang ispa.
“ Dari data yang terungkap di Bea Cukai Surabaya, saat ini 87 kontainer “mixed paper” sedang diproses oleh Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya, diantaranya 5 kontainer sudah reekspor, 8 kontainer siap direekspor, 20 kontainer siap diperiksa, 16 kontainer disegel bea cukai, dan 38 kontainer siap dibuka," jelas Sigit.
Masih menurut Sigit, semua temuan ini akan ditindaklanjuti oleh pusat. Bagi para pengimpor sampah akan dikenakan hokum pidana.
Sementara itu, Kepala Desa Tropodo yang juga pengusaha tahu sudah berulang kali mengingatkan hingga membuat peraturan desa untuk tidak menggunakan bahan bakar sampah plastik impor. Tindakan Kepala desa ini selalu menemui jalan buntu. Kalua pemerintah sudah langsung turun tanangan ini hal yang sangat menggembirakan.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, S.H. pada saat berdialog dengan para pengusaha tahu, mengungkapkan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mencarikan solusi yang baik bagi para pengusaha tahu di Desa Tropodo.
“Untuk itu pada rapat ini, selain OPD kita datangkan juga dari PGN, dalam rangka memberikan solusi bahan bakar termurah, apakah itu, Kayu, gas alam atau sampah lokal/ TPST,’ jelas Cak Nur. (Kominfo/Eny/toeb)
``