:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 17 Juli 2019 | 11:52 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 222
Sumbawa Barat, InfoPublik - Desa harus memaksimalkan penggunaan anggaran yang dialokasikan, baik anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat usat maupun dari Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah. Hal ini merujuk kepada Peraturan Kementerian Desa RI (Permendes) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Pembangunan Fisik, Operasional dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Memacu dan memaksimalkan dana desa sesuai dengan peraturan tersebut, Kementrian Desa mengadakan program Bursa Inovasi Desa di setiap Desa di Indonesia.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakata Desa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/7/2019).
“Bursa Inovasi Desa ini diadakan untuk lebih memicu optimalnya penggunaan dana desa, ini sebagai wadah untuk pertukaran inovasi dan informasi bagi semua penyelenggara desa dan stakeholder lainnya yang mungkin bisa diimplementasikan atau dilaksanakan di desa lain, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Bursa Inovasi Desa, para penyelenggara desa dapat memamerkan berbagai macam inovasi desa sehingga terjadilah pertukaran informasi dan inovasi. Di KSB, Bursa Inovasi Desa dilakukan di tiga zona yaitu pertama Kecamatan Taliwang, Brang Ene dan Brang Rea. Zona kedua Kecamatan Seteluk, Poto Tano dan Zona terakhir yaitu Kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang.
Zona-zona ini terbentuk untuk mewadahi desa agar dapat mengoptimalkan inovasi yang dimiliki oleh desa, sehingga nantinya inovasi dan informasi dapat direplika, dengan harapan desa mampu menerapkannya dan dimasukan pada rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
“Indikator keberhasilannya adalah ketika terdapat inovasi sebuah desa yang diadopsi dan diterapkan oleh desa lain dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, wilayah KSB adalah wilayah yang sebagian besar bercocok tanam dan ada sebagian pula yang tidak. Tetapi ada beberapa desa yang menggantungkan pertaniannya pada curah hujan sehingga ini akan menjadi penghambat pemanfaatan lahan.
“Melalui Inovasi desa inilah masyarakat bisa mengaplikasikan inovasi desa lain untuk mencari solusi agar pertanian di lahan tadah hujan dapat dimanfaatkan selama satu tahun penuh,” katanya.
Sementara penggunaan APBDes juga bisa digunakan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan serta kapasitas aparatur desa dengan memberikan beasiswa pendidikan. “Minimal para aparatur desa dapat beasiswa di perguruan tinggi yang ada di KSB,” katanya. (MC Sumbawa Barat/feryal/rangga/tifa/TR).