KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Jepara Terpilih

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 4 Juli 2019 | 09:28 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 5K


Jepara, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan 50 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Jepara ini, digelar pada Rabu (3/7/2019), di Hotel d’Season Premiere Bandengan Jepara. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, jajaran Forkopimda dan utusan partai politik.

Dengan didampingi empat komisioner lainnya, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan hasil rapat pleno terbuka KPU ini menetapkan 50 nama calon anggota dewan yang akan duduk di kursi DPRD Jepara.

Dari jumlah tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan perolehan jatah terbanyak dengan 10 kursi (119.645 suara). Kemudian disusul Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) dengan jumlah 8 kursi (112.749 suara).

Sedangkan untuk peringkat ketiga, Partai Nasdem dengan perolehan 7 kursi (78.926 suara) dan peringkat keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6 kursi (76.614 suara). Sedangkan untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan perolehan 5 kursi (64.705 suara), Golongan Karya (Golkar) mendapatkan 4 kursi (56.180 suara).

“Untuk Partai keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh 2 kursi. Sedangkan untuk Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), masing-maisng 1 kursi,” katanya.

KPU Jepara mengucapkan syukur, karena pelaksanaan Pemilu hingga tahap penetapan ini, berjalan aman, lancar dan semua parpol dapat menerima hasil perolehan suara yang ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, kata Subchan masih didominasi kelompok laki-laki sebanyak 43 orang (86 persen). Sedangkan untuk kelompok perempuan yang duduk di kursi dewan untuk tahun ini sebanyak 7 orang (14 persen).

“Angka ini tentu lebih banyak dari Pemilu sebelumnya, yang hanya 3 orang saja untuk kelompok perempuan,” kata dia.

Pasca penetapan ini, KPU akan mengusulkan 50 nama anggota calon DPRD terpilih ke Gubernur Jawa Tengah. Selanjutnya baru bisa dilaksanakan pelantikan.

“Untuk pelantikan menjadi ranah Setwan, mengacu lima tahun lalu pelantikan dilaksanakan 13 Agustus. Mudah-mudahan bisa segera dilantik,” katanya. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)