Tingkatkan Perekonomian Masyarakat dengan Pemberdayaan Pasca Sertifikat Hak Atas Tanah

:


Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 3 Juli 2019 | 12:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 528


Garut, InfoPublik - Berbagai pemberdayaan kepada masyarakat dengan mengembangkan ekonomi masyarakat lebih baik setelah menerima bantuan sertifikat hak atas tanah dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Garut.

Demikian dikatakan Kepala BPN Garut H Hayu Susilo saat membuka acara Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Sertifikat Hak Atas Tanah Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2018, Selasa (02/07/2019).

Hayu Susilo menambahkan, pemberdayaan masyarakat mengikuti pemberdayaan yang sudah diberikan oleh teman-teman dari organisasi perangkat daerah yang terkait, salah satu contohnya pengembangan hasil pertanian yang didampingi dinas pertanian.

”Di Cibunar dengan adanya pemberdayaan, kini hasil pertanian sangat berkembang pesat dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur pemberdayaan Kementerian ATR/BPN Ir H Ratmono Msi berharap, sertifikat tanah itu tidak hanya menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

”Apa sih yang dijamin, yang pertama dijamin siapa pemegang hak yang sebenarnya, kedua kepastian mengenai objek dimana letaknya, berapa luas tanah,” jelas Ratmono.

Sambungnya, tidak hanya dua kepastian tadi tapi bagaimana caranya sertifikat tanah ini mempunyai atau menjadi sebuah aset hidup yang bisa menjadi sumber bagi peningkatan kesejahteraan.

”Oleh karena itu bagaimana Sertipikat itu menjadi hubungan sumber ekonomi, bisa menjadi akses permodalan, usaha produksi sampai dengan akses pemasaran, di sini BPN hadir dalam membantu memperdayaan masyarakat," ujarnya

Sementara, Subsi Pemberdayaan Wahyu Hidayat memaparkan, untuk saat ini dua desa yakni desa Cibunar dan Banjarsari telah berkembang dalam mengimplementasikan pemberdayaan oleh BPN bekerjasama dengan kelompok tani dan usaha rumahan.

”Kita di sini hadir memberikan pendampingan kepada kelompok tani dan UKM di dua desa yang ada di Kecamatan Tarogong Kidul dan Bayongbong yang saat ini sudah berjalan baik dan beekembang," Pungkas Wahyu Hidayat.

Dalam acara tersebut Direktur Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN H Ratmono, Kepala BPN Garut H Hayu Susilo, Staf Ahli Bupati Firman, Staf Ahli Bupati H Mahmud menyerahkan sertifikat kepada dua desa yaitu Desa Cibunar dan Desa Banjarsari yang dilakukan secara simbolik.Humas Diskominfo Garut