:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 2 Juli 2019 | 10:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 211
Garut, InfoPublik - Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah hak dan kewajiban setiap anggota, akan tetapi tidak mutlak, melainkan ada juga hak preogratif pimpinan dalam penilaian kinerja kelayakan anggotanya untuk kenaikan pangkat tersebut.
Demikian dikatakan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, usai mengadakan upacara kenaikan pangkat 73 anggotanya, di Mapolres Garut Jalan Sudirman, Senin (01/07/2019).
Kapolres menambahkan, selain kenaikan pangkat anggotanya, ada pula program bayar pajak gratis agar masyarakat Kabupaten Garut bisa merasakan manfaat dari rangkaian hari jadi Bhayangkara ke-73 ditahun 2019.
"Kenaikan pangkat itu tidak mudah, dengan perayaannya yang disiram oleh air, biar ada menimbulkan rasa kebanggaan diri dan tanggung jawab yang tinggi dengan apa yang didapatnya," jelasnya.
Kapolres berharap, dengan kenaikan pangkat ini bisa dijadikan amanah dalam bertugas dengan lebih baik lagi, oleh karenanya dengan kenaikan pangkat ini menjadikan anugrah bagi kita dan suatu amanah yang harus dijaga sebaik – baiknya.
Di bagian lain Kapolres mengatakan, masih dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Garut juga mengadakan program pajak kendaraan gratis untuk 100 kendaraan dengan mesin berkapasitas kurang dari 125 cc yang habis masa aktif pajaknya khusus tanggal 1 Juli 2019.
”Walaupun jumlah kendaraan yang akan bayar pajak gratis dibatasi, namun program di dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-73 ini langsung dirasakan oleh masyarakat,“ tutur Kapolres. (Humas diskominfo Garut)