:
Oleh MC KAB KAMPAR, Kamis, 27 Juni 2019 | 08:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 340
Bangkinang Kota, InfoPublik - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, yang diwakili Sekretaris Daerah Yusri menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar di halaman kantor BNK, Rabu (26/6).
Dalam pidatonya, Sekretaris Daerah Yusri mengajak seluruh lapisan masyarakat terlebih unsur ASN Kabupaten Kampar untuk tidak menggunakan narkoba, bahkan Yusri akan mewacanakan pelaksanaan tes urine untuk seluruh ASN tanpa pandang bulu, dan tidak akan segan menerapkan hukuman dan berlaku untuk semuanya dari level kabupaten, desa hingga kelurahan.
"Kita akan gandeng polres Kampar untuk melaksanakan tes urine bagi seluruh ASN tanpa pandang bulu, kita juga upayakan ruang khusus bagi penanganan pengguna narkoba di rumah sakit," ungkap Yusri
Menurutnya, Pemkab Kampar mengupayakan memiliki rumah sakit rehabilatasi, menyiapkan satu kamar atau satu ruangan di rumah sakit, untuk penanganan perawatan dan penanganan penggunaan narkoba. "Guna menuju Indonesia emas, kita berkomitmen untuk memberantas narkoba," ujarnya.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira dalam sambutannya mengatakan, bertepatan dengan tanggal 26 Juni 2019, seluruh dunia memperingatinya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam langkah pencegahan.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan dua hadiah bagi tamu undangan yang mampu menjawab pertanyaan terkait pencegahan bahaya narkoba.
"Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, sedini mungkin kita sosialisasikan, kita dampingi. Berikan informasi dan kasih sayang agar dapat terhindar dari bahaya narkoba," ungkap Andri.
Tema yang diusung tahun 2019 adalah Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Serangkaian kegiatan dilaksanakan diantaranya Deklarasi Anti Narkoba, pelepasan balon ke udara, pemasangan pin, stiker di kendaraan serta pemusnahan barang bukti narkoba dari Satres Narkoba Polres Kampar berupa sabu sebanyak 69,56 gram dari 6 tersangka.(DiskominfoKampar/DAT)