:
Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 26 Juni 2019 | 09:39 WIB - Redaktur: Juli - 235
Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada November 2019 mendatang, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 124 desa yang tersebar di 41 kecamatan se-Kabupaten Garut.
Menurut bupati, Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 19 November 2019, dan diikuti 124 desa, persiapannya sudah selesai dari sisi administratif. “BPD sudah selesai dilantik, tinggal kita melakukan tahapan-tahapan dan itu sudah menjadi kewenangan panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa,” ucap dia, pada para awak media di Pamengkang, Selasa (25/06/2019).
Dikatakan Rudy, sekarang akan ada sosialisasi dari panitia kabupaten ke desa desa, sampai 15 juli 2019 dan setelah itu sudah mulai proses. "Di Pilkades akan ada tiga panitia, di antaranya panitia kabupaten, kecamatan dan panitia desa," ungkap dia.
Rudy menambahkan, terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar. “Anggaran tersebut termasuk pengamanan, tapi kalau memang mau ada tambahan-tambahan seperti tenda dan sebagainya itu silakan saja, semuanya telah disiapkan gratis, tinggal melaksanakan,” pungkas dia. (Sumber: Humas Diskominfo Garut)