Pemkab Garut Komitmen Honorer K2 Usia 35 ke atas Diangkat PPPK

:


Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 25 Juni 2019 | 15:50 WIB - Redaktur: Juli - 833


Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat berkomitmen untuk para honorer K2 yang sesuai dengan ketentuan di atas 35 Tahun akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan, saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-13 Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Garut dengan tema ”Revitalisasi Organisasi Fagar Yang Mandiri Berwibawa Menuju Perubahan Yang Lebih Baik”, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (25/6/2019).

"Untuk saat ini baru 250 yang telah diangkat PPPK, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata bupati.

Menurut dia, persoalan kepegawaian pusat yang menentukan. "Kita Pemkab hanya dipersiapkan untuk menggaji, kasihan juga para guru Non PNS yang harus kita perhatikan kesejahteraannya, maaf saja banyak yang PNS malah nga disiplin dalam bekerja dibandingkan honorer," terang dia.

Ketua FAGAR Garut Cecep Kurniadi mengatakan, menyambut baik apa yang disampaikan Bupati Garut terkait pengangkatan K2 menjadi PPPK yang akan diselesaikan pada 2020.

”Mudah–mudahan bisa selesai semuanya, saat ini ada 800 sisa K2, yang tidak lolos 400 dan tidak mengikuti test 400 dan yang lolos ada 225 orang, kalau dijumlahkan seluruhnya dengan yang tidak mengikuti tes kisaran ada 1.700 guru non PNS,” ujar Cecep. (Humas Diskominfo Garut)