Dufan Mattampa Disegel Pemkab Pangkep

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 12 Juni 2019 | 10:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pangkep, InfoPublik  - Pemerintah kabupaten Pangkep, resmi menghentikan pengoperasian, kawasan wisata Dufan Mattampa, selasa (11/6/2019).
 
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep, Ahmad Djamaan.
 
"Hari ini sesuai keputusan pimpinan, Dufan Mattampa resmi kami tutup, Satpol PP sudah lakukan penyegelan," ujarnya.
 
Terkait penutupan tersebut, Pemkab sendiri mengaku siap digugat secara hukum, hanya saja langkah penutupan tersebut terpaksa diambil pemerintah, untuk memaksimalkan pendapatan di sektor pariwisata.
 
"Jika ini berbuntut hingga ke ranah hukum, kami siap, yang pasti pada prinsipnya kami ingin memaksimalkan PAD di sektor pariwisata," tambahnya.
 
Dufan Mattampa sendiri merupakan objek wisata alam dan permandian yang pengelolaannya di pihak ketigakan melalui CV AMP, sejak tahun 2006 oleh Pemkab Pangkep.
 
Melalui nota kesepahaman, Pemkab sepakat menjalin kerjasama selama 20 Tahun dengan pengelola hingga 2026 mendatang, dalam nota kesepahaman sendiri disepakati jika Pemkab berhak melakukan peninjauan setiap lima tahun sekali dari objek wisata yang menyetor PAD senilai Rp.65 juta pada tahun 2018 lalu tersebut.
 
"Jelas di MoU jika lima tahun sekali dilakukan peninjauan, baik itu besaran kontribusi, hingga progres pengelolaan, termasuk peningkatan fasilitas wahana layaknya obyek wisata modern," tuturnya.
 
Selain minimnya inovasi dari pihak pengelola, besaran kontribusi yang diajukan Pemkab Pangkep untuk tahun 2019 dari Rp.65juta menjadi Rp.100juta per tahun yang sulit direalisasikan pengelola, menjadi alasan Pemkab untuk menghentikan kerjasama. (Atho/Mcpangkajene/eyv)