Diskominfo Banyuasin Gelar Rapat Evaluasi Penerapan Smart City

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Rabu, 12 Juni 2019 | 07:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 422


Pangkalan Balai, InfoPublik — Program menuju smart city yang telah dilakukan sejak 2017 lalu terus dievaluasi penerapannya. Pemkab Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Evaluasi Program Menuju 100 Smart City tahun 2019 di Ruang Rapat Dinas Kominfo.

Proses evaluasi ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah seperti Bappeda Litbang, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperindag, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dina Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan beberapa OPD lainnya.

Menurut Plt. Kepala Dinas Kumunikasi dan Informatika Aminuddin, perwakilan OPD Banyuasin diminta memaparkan perkembangan implementasi program yang telah tertulis di masterplan smart city mereka.

Untuk itu, pihaknya menggelar evaluasi lanjutan tahap ketiga untuk melihat sejauh mana capaian penerapan program smart city di Banyuasin berjalan sesuai dengan harapan. Sebab, pihaknya masih menyadari jika penerapan program tersebut masih banyak terkendala

Aminuddin melihat, proses evaluasi ini penting untuk mencari pola terbaik dari implementasi smart city di Banyuasin “Harapannya, ditemukan pola terbaik yang bisa dilaporkan pada Rapat Nasional Evaluasi Smart City se-Indonesia, yang nantinya dapat diimplementasikan di Banyuasin,” kata Aminuddin

Ditambahkannya, pada tahun 2018 evaluasi pertama dan kedua, Program Smart City Pemkab Banyuasin mendapat nilai yang memuaskan pada evaluasi tingkat nasional.

“Program smart city ini tidak akan mencapai target dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu kami mengharapkan dukungan para OPD untuk membahas evaluasi program pada evaluasi ketiga di tahun 2019 ini,” tambahnya.

Sementara Kepala Bappeda dan Litbang Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA menjelaskan Program smart city harus mampu meningkatkan taraf kehidupan setiap masyarakat. Penerapan program itu diharapkan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat baik dari sisi pengelolaan lingkungan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat lainnya.

“Pemerintah daerah yang menerapkan program ini dituntut cerdas dan terus melakukan inovasi agar penerapan program smart city ini dapat sesuai dengan tujuannya,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, penerapan smart city di Kabupaten Banyuasin telah diterapkan melalui enam dimensi, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living.

Smart governance, jelas Erwin, memiliki sasaran untuk mewujudkan tata kelola serta tata pamong pemerintahan daerah yabg efektif, efisien, lomunikatif, dan terus melakukan peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu.

Targetnya meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan efisiensi manajemen birokrasi, meningkatkan partisipasi publik dalam menyusun kebijjakan dan arah pembangunan.

Kemudian smart branding yang memiliki sasaran untuk peningkatan daya sainhg daerah dengan penataan wajah kota dan pemasaran potensi daerah baik dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional.

Smart economy menargetkan pembangunan ekosistem industri yang berdaya saing, pewujudan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan ekosistem trsnsaksi keuangan.

Smart living memiliki sasaran untuk mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman, dan efisien. Smart society memiliki sasaran untuk mewujudkan ekosistem sosioteknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual untuk terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif dan interaktif dengan literasi digital yang tinggi.(MC.Banyuasin/Eyv)