Awasi dan Batasi Penggunaan Internet oleh Anak

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 28 Mei 2019 | 09:37 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 383


Taliwang InfoPublik – Berdasarkan hasil survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penggunaan internet terhadap anak-anak dan remaja cukup tinggi. Usia 15-19 tahun adalah yang terbanyak mengakses internet, jumlahnya mencapai 91 persen. Film dan Video menjadi konten yang paling sering diakses. 

“Pada anak-anak usia 5-9 tahun, 25,2 persen di antaranya sudah melek internet. Sebanyak 66,2 persen anak-anak usia 10-14 tahun di Indonesia juga sudah menjadi pengguna internet,” terang Sekretaris Jenderal APJII Henri Kasyfi Soemartono, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suharno, mengatakan kebebasan akses internet menimbulkan dampak negatif terhadap psikologis anak-anak. Hal ini karena selain konten positif, banyak konten negatif di dunia maya yang dapat berdampak langsung terhadap perilaku manusia di dunia nyata. "Anak-anak dan remaja paling rentan terpengaruh karena berada di usia yang secara psikologis belum begitu matang,” ungkap Suharno saat ditemui di ruang kerjanya di Kota Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (27/5/2019).

Untuk itu, kata Suharno, diperlukan peran orang tua dan semua pihak yang bisa mengawasi anak-anak ketika mengakses internet tersebut. “Caranya dengan mengawasi, membatasi, dan mengontrol waktu bermain dan materi yang diakses," katanya.

Ini harus menjadi perhatian, tambah Suharno, Konten-konten berbahaya bukan hanya yang berbau pornografi, ajaran yang dilarang, dan kekerasan, tapi juga contoh-contoh perilaku menyimpang yang sekilas dianggap keren ketika disaksikan di media sosial karena viral. “Anak-anak dan remaja cenderung mengikutinya lantaran lingkungan mereka menganggap itu keren,” jelas Suharno.

Perilaku menyimpang yang dimaksud antara lain aksi nekat atau ekstrem yang membahayakan keselamatan diri, prank atau ngerjain orang lain, aksi konyol supaya dianggap lucu, gaya hidup glamor, bertindak nyeleneh, berlebihan atau alay, hingga bersikap seperti banci.

Tokoh agama Kabupaten Sumbawa Barat, Ustaz Iwan mengatakan pengaruh dunia internet membuat orang tua relatif sulit melarang anak-anaknya menggunakan gawai. Terlebih, saat ini orang tua pun tak bisa lepas dari dunia internet. 

Karena itu, hal yang paling memungkinkan dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif konten video berbahaya terhadap anak-anak dan remaja adalah membatasi penggunaan gawai sekaligus memberi pendampingan intensif. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/Vira)