Banyuasin Meraih WTP 8 Kali Berturut – Turut

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Jumat, 17 Mei 2019 | 10:42 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 447


Palembang, infoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah delapan kali berturut – turut sejak tahun 2011.

Predikat WTP hasil audit Laporan Keuangan 2018 diterima langsung Bupati Banyuasin Askolani, dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo disaksikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan pejabat tinggi BPK, sejumlah Kepala OPD Banyuasin dan undangan lainnya di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (14/5/2019).

Bupati Askolani mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Banyuasin, terutama jajaran tim Anggaran Pemkab Banyuasin, mulai dari Sekda, para asisten, Kepala OPD, serta pihak lainnya, atas kerja kerasnya yang sesuai aturan telah menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang bagus, sehingga predikat WTP dari BPK RI dapat tercapai.

“Predikat WTP ini merupakan bagian dari keberhasilan kerja keras OPD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin secara keseluruhan dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang benar, sesuai aturan, transparansi, akuntabel,” katanya.

Oleh karena itu, Askolani berharap penilaian ini bisa menjadi semangat dan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.”Terpenting lagi, bagaimana penilaian WTP ini mewujudkan pengelolaan APBD, yang notabene uang rakyat,”tukasnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo mengatakan Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah bahwa Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Banyuasin adalah Wajar Tanpa Pengucalian (WTP).“Walaupun masih terdapat beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.