Wagub Maluku Buka MMF Art Champ 2019

:


Oleh PROV MALUKU, Jumat, 10 Mei 2019 | 06:31 WIB - Redaktur: Juli - 483


Ambon, InfoPublik - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno membuka puncak acara Maluku Mural Festifal (MMF) 2019 yang dikenas dalam Art Champ, di Pattimura Park, Kamis (9/5/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Setda Maluku ini sebagai bentuk sosialiasi  menyebarluaskan isu akan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat.

Kegiatan MMF ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah ekshibisi mural yang sudah berlangsung pada 25 -27 Maret di SMA Kristen, dan yang kedua pada  22-25 April tersebar di pusat Kota Ambon yakni di Fardeis Tengah, Jln. Anthoni Reebok, Tanah Tinggi, Gang Pos dan Jalan dr Kayadoe, dan ketiga adalah puncak acara mural arken pada 9-11 Mei di Pattimura Park, Ambon.

Kegiatan MMF ini diikuti sejumlah seniman baik itu musisi, penyair, penari dan pelaku ekonomi kreatif yang berasal dari kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Wakil Gubernur Barnabas Orno sebelum membuka MMF, dalam sambutannya, mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Biro Hukum Setda Maluku yang setiap tahun menyelenggarakan kegiatan ini.

Wagub juga berterima kasih kepada para pendukung yang turut mensponsori kegiatan tersebut. "Pemda tentu sangat mengapresiasi dan berterima kasih, karena sudah melaksanakan dan turut mendukung kegiatan ini," ujarnya.

Dia berharap, MMF yang dilaksanakan dapat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan HAM melalui seni dan budaya.

Kepala Biro Hukum Setda Maluku Hendrik Far-Far dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Biro Hukum menyusun program yang merujuk pada strategi pembangunan Hukum dan HAM di Maluku, dengan melaksanakan diseminasi atau penyebarluasan HAM yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM khususnya hak asasi sosial budaya.

Dia berharap, masyarakat semakin peduli dan memahami serta mendapat bekal yang memadai dalam mengiplementasikan aksi HAM secara efektif dan efisien, serta dapat mengetahui kebutuhan mendasar dan aktual terkait hak asasi masyarakat hukum adat itu sendiri.

"Didasari pemikiran inilah maka pemprov Maluku dalam hal ini Biro Hukum dan HAM bersama komunitas seniman maluku kanvas Alifuru melaksanakan MMF yang mengangkat beberapa isu yaitu penghormatan terhadap hak adat dan HAM berbasis seni budaya," katanya. 

Menurut dia, MMF yang diselenggarakan setiap tahun terbukti sukses mendatangakan output, bukti sektoral  yaitu peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM serta manfaat pada sektor budaya, parawisata di Maluku.

Hal itu lanjut dia, bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang HAM, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Maluku dan pemerintah tentang pentingnya seni dalam kehidupan sosial, budaya, keparawisataan, ekonomi kerakyatan dan kepemudaan serta memberdayakan potensi pelaku seni rupa dan ekonomi kreatif di Maluku.(mcmaluku/vpa)