:
Oleh MC KAB KAMPAR, Jumat, 3 Mei 2019 | 15:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Jakarta, InfoPublik - Lahan perkebunan seluas 2.800 ha yang selama ini menjadi sengketa antara masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu dengan pihak PTPN V segera diserahkan ke masyarakat.
"Alhamdulillah perjuangan panjang pada hari ini sudah diputuskan Bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk segera di proses penyerahannya dan Sertifikat hak milik kepada masyarakat," ujar Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH usai mengikuti Rapat Kabinet terbatas, yang diikuti oleh Bupati Kampar, Gubernur Riau Syamsuar dan perwakilan masyarakat Senama Nenek di Kantor Presiden RI Jakarta,i Jum'at (03/05/2019).
Rapat Kabinet terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menko, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala Staf Presiden Dirut PTPN V, Gubernur Riau, perwakilan masyarakat, dan undangan penting lainnya.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar beserta masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang pro rakyat ini.
Kata Catur Sugeng mengatakan, Presiden meminta Pemda Kampar agar segera menyiapkan nama-nama warga masyarakat yang akan menerima lahan tersebut untuk langsung diterbitkan sertifikat hak milik (SHM), agar mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan sekaligus memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat. ( Diskominfo Kampar)