:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Jumat, 26 April 2019 | 20:30 WIB - Redaktur: Juli - 630
Pangkalpinang, InfoPublik - Dalam rangka penataan dan penyusunan roadmap pengembangan dan analisis kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti diatur dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Pemprov. Kep. Babel (BKPSDMD), Kamis (25/4/2019) mengadakan Workshop Kepegawaian.
Penyusunan roadmap dimaksudkan guna perbaikan berkelanjutan sistem perencanaan kebutuhan pegawai ASN, yang meliputi penyusunan analisis kebutuhan pegawai, analisis jabatan, penetapan kebijakan penilaian kinerja pegawai, serta pelaksanaan sistem merit sistem dalam manajemen ASN.
“Dengan diberlakukannya UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa penyusunan kebutuhan wajib dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam menyusun kebutuhan dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja sebagai satu kesatuan dalam manajemen ASN yang sudah berdasarkan kepada merit sistem,” ungkap Darlan, Asisten III bidang administrasi umum Setda Pemprov Babel, mewakili Gubernur Kep. Bangka Belitung.
Dia menjelaskan, penyusunan roadmap kepegawaian dari masing-masing OPD, sebagai bahan referensi bagi pihak BKPSDM dalam pengembangan maupun memetakan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhkan oleh pemerintah provinsi sebagaimana usulan dari masing-masing OPD.
“Pemerintah Provinsi Kep. Babel berwenang mengajukan usulan kebutuhan dan formasi ASN melalui usulan –usulan dari masing-masing unit kerja yang dikoordinasikan oleh BKPSDM, guna melakukan pengendalian melalui penataan ASN berdasarkan analisis kebutuhan untuk mengetahui kekurangan ataupun kelebihan jumlah pegawai,” ungkap Darlan.
Dia menyebutkan, untuk saat ini jumlah pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kep. Babel, mencapai kurang lebih 5.300 dengan ditambah jumlah tenaga PHL mencapai 3.000 lebih, untuk itu pemetaan pegawai dibutuhkan agar tidak terjadi overload dan sekaligus untuk pengembangan dan optimalisasi pegawai.
“Pemprov ini jumlah pegawai ASN-nya kurang lebih 5.300 sekian, ditambah dengan pegawai PHL mencapai 3.000 lebih tentunya perlu adanya pemetaan untuk mengevaluasi kembali seberapa ideal kebutuhan pegawai ,“ ungkap Darlan
Kegiatan juga dihadiri oleh kepala BKPSDM dan jajaran ASN di lingkungan BKPSDM, perwakilan dari kantor BKN serta perwakilan ASN dari masing-masing OPD yang membidangi kepegawaian.
(MC Babel/stev/her)