:
Oleh MC KAB BOALEMO, Jumat, 26 April 2019 | 04:03 WIB - Redaktur: Juli - 685
Tilamuta, InfoPublik – Sebanyak 121 orang pengemudi Becak Motor (Bentor) dan tukang ojek menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, Kamis (25/4/2019), di Kantor Baznas Kabupaten Boalemo.
SIM gratis untuk masyarakat Kabupaten Boalemo yang kurang beruntung tersebut diserahkan Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Wabup Anas mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan penjabaran salah satu program dari 14 program Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Darwis Moridu – Anas Jusuf (DAMAI).
“Tentu dengan program ini, para pengendara Bentor maupun ojek sudah dapat memiliki SIM sebagaimana yang dimiliki oleh pengendara lain dan tidak takut lagi berkendara,” ujar wabup.
Dia menjelaskan, tujuan Pemberian SIM gratis yang dilakukan Pemkab Boalemo yakni karena masih banyak pengendara yang belum memiliki SIM terutama masyarakat yang kurang mampu.
Diketahui pada 2018, Pemkab Boalemo telah membagikan SIM secara cuma-cuma kepada 2.000 masyarakat Kabupaten Boalemo dari berbagai kecamatan.
“SIM sangat penting dalam berkendaraan. Program SIM gratis sudah masuk pada tahun kedua Pemerintahan DAMAI, mudah-mudahan dengan program ini masyarakat Kabupaten Boalemo sudah banyak yang memiliki sim secara gratis,” ungkap Wabup.
Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf berharap, seluruh masyarakat yang sudah menerima SIM gratis tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik. (MCBoalemo/HLapasau)