Netralitas ASN Merupakan Komitmen Mengawal Pemilu Luber

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Selasa, 16 April 2019 | 11:24 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 560


Saumlaki, InfoPublik - Menjelang pelaksanaan Pesta Pemilihan Umum, 17 April 2019 banyak kekhawatiran bermunculan serta penggiringan opini publik terkait ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui media sosial. Menanggapi hal tersebut pemerintah daerah menyatakan, netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) merupakan amanah undang-undang yang wajib dipatuhi guna mewujudkan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber).

“Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat edaran Bupati tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai tindak lanjut dari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pieterson Rangkoratat di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Senin (15/4/2019).

Oleh karena itu, kepada semua ASN dimana saja berada dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dihimbau agar tetap menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiaan Kerja), menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

“Kami berharap ASN tidak berpihak kepada salah satu calon atau kepada partai politik dalam proses-proses Pemilihan Umum 2019. Tentu kalau ada laporan terkait dengan keterlibatan ASN yang terlibat politik praktis, kami tetap konsisten untuk mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rangkoratat.

Selain menyatakan sikap tegas terhadap netralitas ASN, Sekretaris Daerah juga mengajak seluruh komponen masyarakat, PNS dan P3K di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar secara sadar dan penuh rasa tanggungjawab dapat menyalurkan hak suara mereka pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Harapan kami terhadap Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K) dan juga seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada tanggal 17 April nanti menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik untuk menentukan masa depan bangsa dan negara, termasuk masa depan daerah kita. Hindari golput atau tidak memberikan suara, karena itu tidak baik dalam proses-proses demokrasi yang ada di negara kita,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam upaya untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pemerintah daerah dan tokoh agama telah melaksanakan kegiatan Mezbah Doa, yang berlangsung di kediaman Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (14/4/2019). Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan doa bersama lintas agama untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.(MC MTB/Edwin)