Pelaku UKM Harus Peduli Produk Halal, Ini Kebutuhan Konsumen

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Rabu, 10 April 2019 | 12:58 WIB - Redaktur: Tobari - 211


Pangkalpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat konsen terhadap kehalalan produk usaha kecil menengah (UKM).

Buktinya tahun ini sebanyak 250 UKM mendapatkan subsidi sertifikasi halal, selanjutnya pelaku usaha diminta agar konsisten menjaga kehalalan produk.

Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zayadi Hamzah mengatakan, ingin menjajaki peran yang dilakukan auditor halal di setiap UKM. Sebab jika sudah menjalankan sesuai fungsi sertifikasi halal menjadi terkontrol. Ini yang diharapkan LPPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pelaku usaha hendaknya mengambil peran meneliti dan mengevaluasi," kata Zayadi saat Pelatihan Auditor Halal Internal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestik MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pertemuan Bank Indonesia, Selasa (9/4).

Ia menambahkan, tahun ini ada sekitar 250 UKM mendapatkan subsidi dari pemerintah provinsi untuk disertifikasi halal. Ini membuktikan pemerintah sangat konsen dengan sertifikasi halal tersebut. UKM tersebut tidak dipungut biaya, karena sudah disubsidi pemerintah provinsi.

Bagi UKM yang sudah mendaftar, kata Zayadi, diharapkan segera menghubungi LPPOM. Saat ini halal bukan hanya kebutuhan umat muslim, sebab masyarakat non muslim juga memperhatikan produk halal ini. Karena jika tersertifikasi halal, makanan terjamin dan bergizi.

Pelaku usaha diminta membuat produk sesuai dengan kebutuhan gizi, kesehatan dan semua terpenuhi. Menurut Zayadi, kebersihan lingkungan tempat produksi menjadi prioritas. Oktober 2019 nanti, semua produk UKM yang beredar harus sudah tersertifikasi dan ini perlu dipersiapkan.

"Kita ingin ekonomi masyarakat tumbuh cepat dan pemerintah daerah mendorong agar ekonomi umat berjalan dengan baik. Selain produk halal, pelaku UKM juga disarankan melakukan transaksi dengan cara syariah," harap Zayadi. (MC Babel/huzari/HS/toeb)