Wagub: Pemprov Babel Dukung Pembentukan Kabupaten Bangka Utara

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Kamis, 4 April 2019 | 21:07 WIB - Redaktur: Tobari - 983


Pangkalpinang, InfoPublik - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menegaskan bahwa Pemprov Babel mendukung Pembentukan Kabupaten Bangka Utara, apabila keinginan masyarakat memang sudah kuat dan Pemkab Bangka sudah menyetujuinya.

Yaitu sesuai Prosedur yang diatur dalam dan Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kabupaten atau Kota.

Hal itu ditegaskan Wagub Abdul Fatah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Babel, untuk mengambil keputusan dukungan DPRD atas Pembentukan Kabupaten Bangka Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (4/4).

Dijelaskannya, didalam melakukan usulan pembentukan suatu daerah didasarkan pada PP Nomor 78 tahun 2007 dan UU nomor 23 tahun 2014 tersebut, prosedurnya adalah Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) pembentukan Kabupaten Bangka Utara maupun Bupati Bangka harus mengajukan permohonan Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Utara kepada Gubernur.

Namun, dikatakannya, hingga saat ini, Provinsi belum menerima surat permohonan dari Kabupaten Bangka. Setelah menerima surat Usulan dari Kabupaten yang bersangkutan, Provinsi akan segera meneruskannya kepada DPRD, yang selanjutnya setelah diambil keputusan oleh DPRD Babel akan diteruskan ke Kemendagri ataupun DPR RI.

"Saya melihat disini, semua telah bergerak, semangat dari masyarakat juga sudah kuat, dan hal ini modal dasar. Mudah - mudah pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini, dapat terbentuk, apabila disposisi atau disetujui di lembaga Pemerintah di tingkat Nasional," ujarnya

Kalau keinginan masyarakat sudah tinggi, dan Pemerintah lokal dalam hal ini, Bupati Bangka sudah menyetujui, ditambahkan Wagub, maka Provinsi Babel sepenuhnya memberi dukungan kepada pembentukan Bangka Utara sesuai prosedur yang ada.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya dalam memimpin jalannya Rapat menyatakan sepakat, bahwa semua fraksi mendukung akan usulan terbentuknya Pemekaran Kabupaten Bangka Utara.

Pihaknya meminta Forkoda Bangka Utara untuk melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Bangka, melakukan koordinasi untuk menyiapkan surat usulan yang akan diasampaikan kepada Gubernur Babel, sehingga Gubernur menyampaikan surat usulan kepada DPRD Babel, setelah adanya sebuah kajian oleh Institusinya.

“Insya Allah surat usulan tersebut, jika bulan ini sudah selesai, secepatnya pula kita menyatakan dukungan secara politis akan usulan tersebut melalui surat keputusan dukungan persetujuan seluruh fraksi, dan selanjutnya oleh Gubernur dikirim ke Kemendagri dan DPR RI,” ungkapnya. (MC Babel/lulus/HS/toeb)