:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 1 April 2019 | 17:49 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Sumbawa Barat, InfoPublik - Dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani, Pemkab Sumbawa Barat membentuk Tim kerja pembangunan zona integritas yang diatur dalam keputusan Bupati nomor 527 tahun 2019.
SK Bupati tertanggal 1 April 2019 tersebut, mengatur tentang pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas di lingkunagn pemda KSB tahun 2019.
“Hari ini kita menyaksikan dan menjadi bagian dari sebuah perjuangan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih,” kata Bupati saat memberikan sambutan pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di depan Gedung Graha Fitrah kantor Bupati Sumbawa Barat, Senin (1/4/2019).
Menurut Bupati, Pencanangan Zona Integritas tersebut bisa juga dilakukan di masing-masing unit kerja. Pencanangan ini menjadi begitu penting karena tuntutan dan harapan dari masyarakat KSB terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pelayan publik agar bersih dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.
Para Pelayan Masyarakat termasuk juga yang melaksanakan fungsi pelayanan publik seperti Agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) dan Pokmas juga dituntut untuk menjalankan birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kehadiran seluruh stake holder baik vertikal maupun horisontal, kata Bupati, untuk ikut meluruskan, membenahi dan ikut membasmi jika terjadi hal-hal yang menyimpang yang akan mencederai zona integritas.
Bupati meminta dari hadirnya tim Zona Integritas akan mempercepat deteksi jika adanya penyimpangan dan potensi korupsi dalam birokrasi. Tetapi Bupati juga berharap kepada Tim tersebut untuk melaporkan informasi tentang penyimpangan dengan data-data yang benar dan valid.
Adapun beberapa tugas tim Zona Integritas yang terdiri dari ASN di antaranya bertugas memberikan dukungan masing-masing pegawai untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah demokrasi bersih melayani.
Serta, membangun koordinasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan yang efektif untuk mempercepat pembangunan zona integritas di lingkungan pemda KSB, dan melaksanakan pekerjaan yang mendukung pembangunan zona integritas.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani oleh Bupati, disaksikan dan ditandatangani oleh ketua DPRD KSB, Dandim 1628/Sumbawa Barat dan Kapolres KSB. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/Rangga/toeb)