:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Senin, 1 April 2019 | 18:06 WIB - Redaktur: Tobari - 308
Sumbawa Barat, InfoPublik - Dalam mempercepat progres rehab rekon terhadap rumah terdampak Gempa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Pemerintah KSB gelar apel pengecekan personil TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan fasilitator.
Dalam penyampaiannya, Sekda KSB H. Abdul Azis, S.H., M.H., meminta kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk terus mendorong ASN, Pokmas dan Fasilitator agar segera mempercepat rehab rekon dengan cara segera melaporkan progres rehab rekon di wilayah masing-masing.
“Masing-masing Stake holder harus fokus melaporkan progres yang telah tercapai sehingga progres yang belum 100% segera bisa dipercepat,” kata Sekda saat memberikan arahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB kecamatan Taliwang, Senin (1/4/2019).
Fasilitator juga, harus terus mendampingi pokmas untuk mempercepat pembuatan rekening dan pembuatan Rencana Anggaran Belanja sehingga target rehab rekon sampai 12 April mendatang tercapai.
Untuk terus mempercepat progres rehab rekon dan mendorong semangat para ASN dan Fasilitator, Sekda akan melakukan evaluasi kembali terhadap proses rehab rekon seperti yang telah dilakukan pada awal-awal terjadinya Gempa. Menurut Sekda pada tiga bulan pertama pasca Gempa percepatan rehab rekon di KSB sangat teroganisir.
“Kata kuncinya adalah fokus dan konsentrasi, membuat catatan rumah yang rusak beserta progres yang telah dicapai dan ditangani, tentunya dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa,” Tutur Sekda.
Sementara di tempat yang sama, Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol CZI Eddy Oswaronto, S.T., menjelaskan bahwa dana bantuan yang telah ada di rekening BPBD saat ini sudah harus digeser atau berpindah ke rekening pokmas sehingga dapat segera disalurkan kepada penerima bantuan.
“Ini harus dipercepat, pergeseran anggaran tersebut ada batasnya yaitu sebelum tanggal 12 April sesuai dengan rapat yang kami ikuti bersama Kapolres KSB di Mataram, beberapa waktu lalu. Tetapi di KSB kita kasih batas waktu sampai tanggal 6 April 2019,” kata Dandim.
Dandim juga meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB dan Dinas PU PR agar segera menyelesaikan nama-nama yang dobel. “Jangan sampai data yang dobel ini menghambat pembuatan rekening dan pencairan dana bantuan,” harap Dandim.
Lebih jauh, Dandim menjelaskan dana bantuan rumah terdampak Gempa di NTB sebesar Rp1,6 triliun, sementara untuk rehab rekon di KSB sebesar Rp60 milyar.
Dana tersebut diantaranya digunakan untuk merampungkan sekitar 450 unit rumah rusak berat tahap I dan II yang baru terealisasi 50% sebesar Rp11 miliar, dan sisanya Rp480 miliar adalah untuk percepat rehab rekon rumah rusak pada tahap III, IV, V, VI yang digabungkan di tahap VII.
“Saat ini sedang dalam proses membuat rekening penerima bantuan dan mengalihkan dana bantuan ke rekening penerima bantuan,” kata Dandim.
Untuk mendukung percepatan pencairan dana bantuan, BRI cabang Taliwang akan membuka pelayanan 24 jam setiap hari, hari libur juga tetap dilayani. MC Sumbawa Barat/feryal/tifa /Rangga/toeb)