Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serahkan 1033 Sertifikat Tanah Program PTSL

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Senin, 25 Maret 2019 | 10:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 437


Waway Karya, InfoPublik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 1.033 sertifikat tanah Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis kepada masyarakat Desa Mekar Karya, Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, Kamis (21/3/2019) pekan lalu.

Suhadi perwakilan dari BPN menjelaskan, Progam PTSL merupakan bukti kehadiran Pemerintah  di tengah-tengah Masyarakat. Sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikin tanah yang sah, mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah, sebagai dokumen Negara dan sebagai bukti kepemilikan tanah yang tidak ada batasnya. Selain itu sertifakat tanah bisa membantu usaha Masyarakat, bisa digunakan sebagai jaminan apabila masyarakat mengajukan pinjaman ke bank.

Camat Waway Karya yang diwakili oleh Edi Harianto S.P mengatakan, sertifikat tanah dari PTSL ini sebagai bukti otentik kepemilikan tanah tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

"Saya menghimbau kepada Masyarakat Desa Mekar Karya untuk menjaga sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai hilang," katanya

Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL dihadiri oleh Kasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Suhadi, Camat Waway Karya atau yang mewakili Edi Hariyanto S.P, Kapolsek Waway Karya beserta anggota, Kepala Desa Sutrisno beserta aparatur Desa Mekar Karya, dan Masyarakat Desa Mekar karya. ( Fitriyani )