Satpol PP Babel Sosialisasikan Efektivitas Penegakan Perda dan Perkada

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Jumat, 22 Maret 2019 | 05:31 WIB - Redaktur: Tobari - 287


Pangkalpinang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong efektivitas penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Satpol PP Babel menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau Perda Tibumtranmas, Kamis (21/3), di Aula BKPSDM.

Kabid Penegakan Perda dan Perkada, Suryanto, mengatakan pola kerjasama yang sinergis tak hanya dibangun antara Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Satpol PP kabupaten/kota. Sinergitas ini juga harus dibangun dengan masyarakat, agar capaian keberhasilan penegakan Perda dan Perkada optimal.

Segala kebijakan Pemerintah Daerah terkait tibumtranmas perlu disosialisasikan serta pembinaan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif. "Masyarakat pun jangan mudah terprovokasi untuk hal-hal yang bersifat negatif," ujar Suryanto.

Kepada pejabat fungsional Satpol PP, Suryanto berpesan agar terus meningkatkan kinerja. Profesionalitas sebagai aparatur Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat.

"Buktikan bahwa Satpol PP melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Suryanto.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh narasumber Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sementara peserta dari tokoh masyarakat dan para pejabat fungsional Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (MC Babel/rusmini/HS/toeb)