:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 15 Maret 2019 | 05:49 WIB - Redaktur: Tobari - 343
Sumbawa Barat. InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar sosialisasi kepada calon penerima bantuan hibah pemerintah daerah, di Aula Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan KSB, Komplek Kemutar Telu Center kecamatan Taliwang, Rabu (13/3).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir. H. Mansyur Sofian, M. Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar calon penerima bantuan hibah ini dapat memahami prosedur dan peraturan dalam penerimaan bantuan.
“Para calon penerima bantuan harus memahami apa yang nantinya akan diterima dengan beberapa prosedur dan aturan, sehingga pada proses operasionalnya nanti dapat berjalan dengan baik,” kata H. Mansyur.
Dijelaskan H. Mansyur, ada beberapa program bantuan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 2019 ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Khusus di Bidang Sumberdaya dan Daya Saing adalah memberdayakan masyarakat untuk menghasilkan produk perikanan baik itu dari bahan rumput laut, ikan bahkan dari bahan lainnya menjadi produk yang bernilai ekonomis tinggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya dan Daya Saing, Daeng Agusman mengungkapkan bahwa pada tahun ini, bantuan sarana dan prasarana perikanan ini harus diberikan kepada kelompok yang benar-benar memiliki usaha, sehingga akan mendorong para pengusaha tersebut untuk lebih maju.
“Ada aturan dan prosedur yang harus dilengkapi untuk mendapat bantuan ini sehingga menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar akan menggunakannya dengan baik, seperti masyarakat yang telah memiliki usaha,” kata Daeng Agus.
Daeng Agus berharap, jika bantuan nanti telah diterima maka segera dimanfaatkan, jangan sampai tidak dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Tim penyuluh perikanan dan kelautan juga nantinya akan turun mengevaluasi para nelayan yang menerima bantuan tersebut.
Program bantuan stimulan ini masuk dalam Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), dalam program PDPGR terdapat program Bariri Nelayan yang sudah berjalan selama dua tahun.
Bariri nelayan adalah program bantuan sarana prasaranan yang diberikan pemda KSB kepada nelayan, yang telah mengembangkan usahanya secara mandiri tetapi masih membutuhkan dorongan dari pemerintah.
Untuk mendapatkan bantuan sarpras dari program Bariri Nelayan, terlebih dahulu masyarakat penerima bantuan diwajibkan membuka rekening dan menabung atas namanya sendiri atau atas nama kelompok usaha senilai 10% dari harga bantuan yang akan diterima.
Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Bupati, agar mendidik masyarakat untuk gemar menabung.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan bantuan, semoga bantuan yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan oleh kelompok yang membutuhkan,” tutur Daeng Agus. (MC Sumbawa Barat/Feryal/tifa/toeb)