:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Jumat, 15 Maret 2019 | 07:37 WIB - Redaktur: Tobari - 274
Semarang, InfoPublik - Melihat sejumlah capaian positif yang dicatatkan di Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun selaku Wali Kota Semarang memberikan penghargaan kepada 26 wajib pajak dari sektor kepariwisataan di Kota Semarang, Kamis (14/3).
Pada beberapa tahun terakhir pembangunan Kota Semarang dirasakan hampir seluruh pihak mengalami peningkatan yang sangat pesat. Adapun konsep pembangunan Bergerak Bersama yang dijalankan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan melibatkan semua pihak, termasuk pihak swasta dinilai sukses membawa perubahan.
Namun di sisi lain, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut menaruh perhatian kepada postur realisasi pajak Kota Semarang yang digunakan untuk pembangunan. Pasalnya ia menilai jika pembangunan Kota Semarang masih lebih dimaksimalkan, ketika realisasi pajak Kota Semarang tak didominasi oleh pajak non-produktif.
Hendi menceritakan sejak dirinya memimpin Kota Semarang tahun 2011, tiga mata pajak terbesar Kota Semarang selalu didominasi oleh PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum).
"Ini menjadi representasi masih banyaknya sektor belum tergarap di Kota Semarang, yang kemudian bila dapat didorong pengembangan sektornya, maka akan mampu semakin meningkatkan pembangunan," jelas Wali Kota Semarang.
Dan pariwisata pun menjadi salah satu sektor yang menurutnya strategis dikembangkan, guna meningkatkan pembangunan di Kota Semarang. Untuk itulah pada beberapa tahun terakhir Hendi fokus untuk menggarap sektor pariwisata, dengan merevitalisasi sejumlah objek serta kawasan wisata di Kota Semarang yang sebelumnya belum optimal dibangun.
Revitalisasi Kota Lama, Revitalisasi Hutan Wisata Tinjomoyo, inisiasi ratusan Kampung Tematik, hingga revitalisasi Banjir Kanal Barat melalui pembangunan Semarang Bridge Fountain, menjadi sejumlah pembangunan yang dilakukannya.
Alhasil, realisasi pajak sektor pariwisata di Kota Semarang saat ini pun berhasil meningkat drastis, merangsek masuk menjadi tiga mata pajak terbesar di Kota Semarang.
Tercatat pada tahun 2011, hanya ada dana sebesar Rp75,9 miliar yang dihasilkan Kota Semarang dari pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Angka itu kemudian meningkat drastis lebih dari tiga kali lipat pada tahun 2018, menjadi sebesar Rp258,8 miliar.
Melalui capaian tersebut, pajak dari sektor pariwisata di Kota Semarang telah menggeser dominasi pajak penerangan jalan umum yang pada tahun 2018 terkumpul sebanyak Rp222,5 miliar.
Dengan begitu, maka postur realisasi pajak di Kota Semarang di tahun 2018 berubah menjadi lebih produktif, dimana pajak sektor produktif dari aktifitas kepariwisataan telah menjadi salah satu dana pembangunan terbesar Kota Semarang.
"Ini adalah tren positif bagi Kota Semarang, dimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Semarang sebelumnya sudah tembus Rp1 triliun di 2013, dan sekarang dalam waktu 5 tahun di 2018 ini sudah bisa tembus Rp2 triliun, tepatnya Rp2,1 triliun," jelas Hendi.
Melihat sejumlah capaian positif yang dicatatkan di Kota Semarang tersebut, Hendi pun selaku Wali Kota Semarang memberikan penghargaan kepada 26 wajib pajak dari sektor kepariwisataan di Kota Semarang, Kamis (14/3).
Bertempat di Hotel Grand Arkenso, Kota Semarang, penerima penghargaan wajib pajak berpresetasi tersebut antara lain Hotel Gumaya Kota Semarang, Hotel Santika Premiere, Hotel Ibis, Adi's Culinary, XXI DP Mall, Kampung Laut, dan Pantai Marina.
Pembangunan yang dilakukan Kota Semarang hari ini, salah satunya merupakan hasil dari partisipasi pelaku usaha di sektor pariwisata, dan akan kami kembalikan untuk mendukung pelaku usaha tersebut melalui pembangunan sektor wisata, komitmen Wali Kota Semarang.
"Maka dari itu hari ini komitmen kami adalah tumbuh bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Semarang, dengan melakukan pembangunan yang tepat sasaran," tegasnya. (MC Semarang/toeb)