Verifikasi dan Validasi BDT Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Pelalawan Dapat Teratasi

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Selasa, 12 Maret 2019 | 04:58 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Pelalawan, InfoPublik – Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan mengatakan pentingnya keakuratan dan kevalidan sebuah data dari informasi yang dibutuhkan, karena dengan keakuratan data tersebut menjadi tolok ukur sebuah keberhasilan dari program yang terencana untuk dapat dilaksanakan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Wabup H.Zardewan saat membuka kegiatan Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Pelalawan Tahun 2019, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Propinsi Riau. Senin (11/3).

Mantan Sekda Kabupaten Pelalawan ini menambahkan bahwa BDT sebagai sumber data untuk penanganan fakir miskin. Program apapun dalam rangka penanganan fakir miskin harus berpedoman kepada BDT.

Akurasi dari verifikasi dan validasi basis data terpadu sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial, menjadi faktor yang sangat penting dalam upaya meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Sehingga kita mendapatkan nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) yang benar benar valid,tepat sasaran serta tepat waktu.

Wabup H.Zardewan  melanjutkan bahwa Kementerian Sosial ( Kemensos ) telah menetapkan peraturan tentang pedoman umum verifikasi dan validasi  Basis Data Terpadu (BDT) penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yan tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial  (Permensos) Nomor 28 Tahun 2017.

Sementara itu Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhtaruddin mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 12 orang operator kecamatan dan 110 orang operator desa. 

Tengku Mukhtaruddin mengharapkan nantinya ada sinkronisasi data yang ada di desa dan apabila ada perubahan, sehingga dapat dikoordinasikan bersama Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pelalawan dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Mantan Sekretaris DPRD Pelalawan ini melanjutkan bahwa Pemerintah Pusat juga telah menyelenggarakan berbagai program perlindungan sosial berskala nasional yang diperuntukan bagi 40% masyarakat berpenghasilan rendah.

Seperti Program Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 1.700 Kepala Keluarga (KK)  masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan kucuran dana sebesar Rp3,17 miliar, Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan bantuan modal sebesar Rp20 juta per kelompok, Bantuan bagi Lansia sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK).

Hadir  dalam kesempatan tersebut  Kepala OPD, narasumber dari Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI, dan para peserta. (MC Pelalawan/ryan/toeb)