Pelatihan Kerja Hingga Magang ke Jepang bagi Pencari Kerja di Bintan

:


Oleh MC KAB BINTAN, Selasa, 12 Maret 2019 | 12:00 WIB - Redaktur: Elvira - 545


Bandar Seri Bentan, InfoPublik - Untuk tingkatkan kemampuan keterampilan pencari kerja (Pencaker), Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan menyiapkan berbagai kegiatan pelatihan untuk pencaker.

"Pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan bagi pencari kerja," ujar Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bintan Indra Hidayat saat ditemui Minggu (9/3/2019) pagi.

Indra juga mengungkapkan, Disnaker Kabupaten Bintan membuka berbagai  pelatihan mulai dari pelatihan instalasi listrik, pelatihan kerja di PT Bintan Alumina Indonesia ( BAI ) hingga kesempatan magang ke Jepang.

"Bagi warga yang ingin mendaftar di persilahkan dan pendaftaran tidak dipungut bayaran," terangnya.

Pelatihan tenaga instalasi listrik pendaftaran peserta dibuka mulai 1 hingga 11 Maret 2019, lalu pelatihan kerja di PT BAI mulai 5 hingga 22 Maret 2019. Sedangkan kesempatan magang di Jepang dibuka pada 8 hingga 22 Maret 2019.

"Keseluruhannya terbuka untuk masyarakat Kabupaten Bintan khususnya para pencaker dari SLTA, SMK, D3 dan S1 dengan persyaratan lainnya dapat dilihat di Kantor Disnaker Kabupaten Bintan atau Kantor Camat yang terdekat," ujarnya

Sementara itu, hingga akhir tahun 2018, setidaknya total tenaga kerja yang beredar bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bintan sebanyak 35.834 tenaga kerja lokal. Untuk serapan tenaga kerja tahun 2018 sendiri, tercatat tenaga kerja lokal sebanyak 11.020. Hal tersebut naik berbanding dengan serapan tenaga kerja untuk tahun 2017, sebanyak 9.766 tenaga kerja lokal.

Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan hasil pemisahan SOTK dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan memiliki fungsi untuk mengembalikan peningkatan kuantitas dan kualitas pencaker melalui pelatihan-pelatihan.

"Tahun 2019 ini, fungsi Disnaker sudah dikembalikan kewenangannya ke Kabupaten Bintan dimana semulanya kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Kepri. Program pertama, kita minta agar Disnaker mampu membuat program pelatihan kerja khususnya bagi putra-putri Bintan sebanyak-banyaknya," jelasnya. (MCBintan/Vira)