:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 7 Maret 2019 | 04:06 WIB - Redaktur: Tobari - 319
Sumbawa Barat, InfoPublik - Mengingat pentingnya memiliki data statistik sektoral yang valid dan selalu terupdate secara berkala sehingga dapat menjadi pijakan bagi para pemangku kebijakan dalam membuat keputusan yang strategis, dibutuhkan sebuah sistem yang dapat mengelola data menjadi sumber informasi bagi publik khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Yulianur, ST., Kepala Seksi Statistik Dinas Kominfo KSB dalam laporannya pada kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Sektoral di Aula Pertemuan Rumah Kebun Komplek KTC Taliwang, Rabu (6/3).
Dinas Komunikasi dan Informatika KSB (Diskominfo KSB) selaku leading sektor yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data statistik di KSB, menyelenggarakan agenda tersebut dengan menghadirkan 50 peserta yang berasal dari seluruh SKPD dan 8 Kecamatan se-KSB.
Kepala Diskominfo KSB Drs. Burhanuddin, MM dalam sambutannya menyatakan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, materi yang disampaikan masih berupa pemaparan teknis cara memperoleh data, menghitung data, dan memvalidasi data.
Tapi, tahun ini lebih ditekankan pada penggunaan sistem informasi yang sudah ada di server Diskominfo karena hal tersebut merupakan perkembangan dari teknologi yang otomatis sebagian besar aktivitas ditangani secara online.
Burhanuddin juga menekankan bahwa dalam setiap data, yang paling penting adalah kebenaran data. Karena apabila data yang disampaikan tidak akurat atau valid berarti kita sebagai penanggung jawab telah melakukan sebuah kesalahan.
Umumnya data digunakan untuk sebuah perencanaan, apabila data awal salah maka perencanaan juga salah dan hasil akhir juga akan salah.
Untuk mencegah klaim dari berbagai pihak terkait data ini, perlu dimusyawarahkan di dewan data apakah sudah valid dan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dewan data ini nantinya akan dibentuk dari pegawai yang bertugas sebagai pengumpul data yang ada di masing-masing SKPD.
"Hasil kumpulan data tadi diklarifikasi kmbali kebenarannya kepada pemilik data, kemudian disahkan dengan ditndatangani oleh kepala dinas. Baru diinput ke sistem informasi. Data tidak akan diekspose bila belum disidangkan di dewan data," jelasnya.
Materi sosialisasi tentang Sistem Informasi Statistik Sektoral ini disampaikan oleh Khadafi Zubaidi, S.Kom., staf bidang Statistik Diskominfo KSB. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/ika/toeb)