:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Senin, 25 Februari 2019 | 14:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 252
Balikpapan, InfoPublik - Wali Kota Balikpapan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ratusan warga Kota Balikpapan dari berbagai elemen masyarakat melaksanakan deklarasi Pemilu Damai 2019, di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat sore (22/2/2019).
Pernyataan sikap dalam bentuk deklarasi menolak tempat ibadah sebagai digunakan sebagai kampanye politik, penyebaran isu provokatif, fitnah, gibah, berita bohong atau hoaks, sara dan radikalisme di Kota Balikpapan dibacakan tokoh agama yang juga sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan M. Jailani yang diikuti bersama-sama forkopimda dan ratusan warga kota.
Usai pembacaan deklarasi, diakhiri dengan penanda tangan bersama deklarasi pemilu damai 2019 Kota Balikpapan yang diawali oleh wali kota, bersama Kapolres, Dandim, Danlanal dan perwakilan Lanud, Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz lalu diikuti oleh perwakilan ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan pemuda.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra mengatakan kegiatan deklarasi Pemilu Damai 2019 ini sebagai bentuk komitmen Forkopimda dengan warga masyarakat bersama tokoh agama tokoh adat, tokoh pemuda dan lainnya agar pemilu dan Pilpres 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dan sehat.
“Semoga dengan deklarasi ini makin mempererat persatuan kita, kekompakan kita, sehingga bila ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kita, ingin memanfaatkan agama, kita bisa mengantisipasinya . Insya Allah pemilu 2019 bisa kita laksanakan dengan baik, lancar, aman, damai dan sejuk,” kata Wiwin Fitra.
Dia juga meminta masyarakat agar menolak segala bentuk upaya perpecahan. Kapolres dalam sambutan juga meminta masyarakat berhati-hati pada penyebaran informasi hoaks.
“Masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi melalui media sosial. Tidak langsung terpancing dan harus mengcek dulu kebenaranya. Karena banyak juga beredar informasi hoaks di media sosial. Kita bisa lihat situasi akhir-akhir ini baik di media-media lokal, maupun media sosial. Begitu banyak informasi-informasi yang kita terima, ada yang benar, ada yang tidak, Oleh karena itu saya mengharapkan kepada kita semua untuk tidak menggunakan media sosial untuk menerima informasi,”jelasnya.
Lanjutnya dengan teknologi informasi yang makin canggih, siapa saja yang memiliki kemampuan dapat merekayasa foto maupun tulisan ataupun komentar-komentar. Karena itu bagi peserta yang hadir ini agar menyampaikan ke masyarakat, terkait pesan damai ini. “Jadi sekali lagi melalui, bapak-bapak sekalian, tokoh-tokoh masyarakat, bisa menyampaikan kepada umat kita, kepada masyarakat untuk tidak terpancing isu, berita-berita yang di media sosial,” harapnya.
Disisi lain, Wiwin mengimbau, kepada tim sukses maupun caleg agar memanfaatkan masa kampanye digunakan berdemokrasi secara sebaik-baik, tidak saling menjelekan, menyebarkan ujaran kebencian, isu SARA maupun lainnya. “Kita juga mengimbau kepada bapak sekalian juga untuk menyampaikan kepada masyarakat kita, silakan pesta demokrasi kita, gunakan sebaik-baiknya hak pilih kita, jangan sampai golput, satu suara menentukan nasib bangsa kita,” tandasnya.
Sementara Tokoh Agama yang juga Sekretaris MUI Balikpapan M. Jailani mengatakan deklarasi menolak tempat ibadah sebagai digunakan sebagai kampanye politik sudah sesuai dengan imbuan MUI Pusat yakni warga negara wajib menggunakannya untuk memilih sehingga target 80 persen partisipasi pemilih bisa tercapai.
“Kegiatan ini sangat positif bagi warga Balikpapan. Mari kita sama-sama jaga kondusifitas kota, keamanan dan ketertiban kota menjelang pemilu. Kita juga hormati bentuk kampanye yang ada dengan tetap menjaga norma dan aturan dengan tidak menjadikan masjid atau tempat ibadah sebagai lokasi kampanye,” tukas Jailani.(mcBalikpapan /mt)