Pemkab Targetkan 2025 Jepara Bebas Sampah

:


Oleh MC KAB JEPARA, Senin, 25 Februari 2019 | 08:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 820


Jepara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Jepara kian serius untuk menangani masalah sampah. Upaya dan strategi terus dikembangkan guna mewujudkan Jepara bebas sampah tahun 2025.

Salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk mengelola sampah-sampah bernilai guna. Hal inilah kemudian menjadi topik utama saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 di Kabupaten Jepara.

Dengan berjalan kaki Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang didampingi Budi Susanti dari Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen-PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Muhalak Jufri Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Jateng, serta para pejabat teras di Kabupaten Jepara, meninjau sistem pengelolaan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, Bandengan Jepara, pada Minggu (24/2/2019).

Pria murah senyum tersebut, sengaja melihat langsung kondisi unit-unit pengolahan sampah induk, dan berdialog dengan sejumlah petugas yang ada. Unit pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik jadi lokasi pertama dikunjunginya. Kemudian menuju seberang jalan bupati dan rombongan meninjau unit pengolahan limbah tinja, dan bank sampah unit induk.

Dalam sambutanya, bupati mengajak semua pihak untuk turut mewujudkan Kabupaten Jepara bebas sampah tahun 2025. Disamping itu Pemkab juga terus melakukan inovasi-inovasi untuk menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Jepara. “Menjaga kebersihan lingkungan utamanya dalam pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah saja, tapi ini tugas kita bersama” ujar Ahmad

Pihak-pihak terkait seperti Pemerintahan desa (Pemdes), sekolah, dunia usaha, LSM dan komunitas peduli lingkungan, serta masyarakat umum, lanjut bupati, diharapkan dapat saling bersinergi. Demi mewujudkan Jepara bersih bebas sampah tahun 2025. Tentunya untuk mencapai target tersebut, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara sudah mempersiapkan beberapa langkah, dan program kegiatan strategis dan inovatif.

Dengan menitikberatkan dalam penanganan sampah dari sumbernya. Antara lain, melalui program Jemput Sampah Terpisah (Jejapah), Sistem Informasi Angkut Sampah (Si-Angsa), desa mandiri sampah, bank sampah, aksi bersih spontanitas, dan daur ulang sampah plastik (Ecobrick).

Menteri LHK Siti Nurbaya melalui Budi Susanti memberikan apresiasi positif, atas upaya yang sudah dilakukan oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Jepara dan masyarakatnya, dalam upaya pengelolaan sampah. Terutama yang dapat dirasakan di TPA Sampah Bandengan. Dimana telah berhasil menerapkan teknologi yang tepat dalam mengelola gas metana, untuk kebutuhan rumah tangga di masyarkat. “Pada saat kami tadi pagi setibanya disini, TPA nya tidak berbau. Sehingga kami pun sarapan disini,” ujar Budi Susanti.

Selain dilaksanakan di TPA Sampah Bandengan, peringatan HPSN 2019 tingkat Kabupaten Jepara, juga serentak dilaksanakan bersih pantai di dua tempat. Yakni, di Pantai Blebak dan Pantai Mororejo Kecamatan Mlonggo. (DiskominfoJepara/AchPr)